di negara-negara Uni Eropa Peraturan hukum tentang klasifikasi, pelabelan dan pengemasan bahan dan campuran yang diterbitkan (EC) 1272/2008 ini terkait dengan perubahan dan pencabutan arahan 67/548/EEC dan 1999/45/EC tentang klasifikasi, pelabelan dan pengemasan zat dan campuran. . Dengan peraturan hukum ini, arahan 67/548/EEC dan 1999/45/EC telah dicabut mulai 1 Juni 2015.
Dengan peraturan ini, diselaraskan kriteria klasifikasi bahan dan campuran serta aturan pelabelan dan pengemasan bahan dan campuran berbahaya. Hal ini juga dimaksudkan untuk menetapkan klasifikasi dan pelabelan inventaris zat.
Namun demikian, zat antara, limbah, obat-obatan, kosmetik, bahan makanan dan pakan yang tidak diisolasi serta zat dan campuran yang bersifat radioaktif atau berada dalam pengawasan khusus atau digunakan untuk penelitian ilmiah dan tidak dipasarkan berada di luar ruang lingkup peraturan perundang-undangan ini. Peraturan ini tidak berlaku untuk pengangkutan barang berbahaya melalui udara, laut, jalan, kereta api atau jalur perairan pedalaman, kecuali untuk kemasan luar, kemasan dalam, dan pelabelan kemasan tunggal.
Peraturan perundang-undangan tersebut terdiri dari bagian-bagian sebagai berikut:
Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang telah diberikan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami, dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih, diuji dalam lingkup klasifikasi (EC) 1272/2008, pelabelan dan peraturan pengemasan (CLP) zat dan campuran, juga menyediakan layanan.