
Arahan 2014/32/EU yang diterbitkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh alat ukur yang ditempatkan di pasar untuk tugas pengukuran.

Arahan ini mencakup meter air, meter gas dan perangkat konversi volume, meter energi listrik aktif, meter energi panas, sistem pengukuran untuk pengukuran terus menerus dan dinamis dari jumlah cairan selain air, alat penimbangan otomatis, taksimeter, ukuran material, alat ukur dimensi dan analisa gas buang Berlaku untuk instrumen pengukuran khusus yang ditentukan dalam Lampiran III sampai XII.
Arahan yang dimaksud adalah arahan khusus tentang persyaratan kekebalan elektromagnetik dalam arti Instruksi 2014/30/EU Parlemen Eropa dan Dewan. Arahan ini terus berlaku dalam kaitannya dengan persyaratan emisi.
Untuk tujuan arahan 2014/32/EU,
Singkatnya, tujuan dari arahan bernomor 2014/32/EU adalah untuk menetapkan aturan standar untuk penjualan dan penggunaan alat ukur di seluruh negara Uni Eropa. Perangkat pengukur penting bagi perdagangan, konsumen, dan industri karena memastikan keakuratan pengukuran dan membantu transparansi dan keadilan transaksi bisnis.
Maksud dari peraturan perundang-undangan ini adalah:
Organisasi kami, di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang diberikannya untuk bisnis di berbagai sektor, juga menyediakan layanan pengujian dalam lingkup arahan perangkat pengukuran 2014/32/EU dengan staf terlatih dan ahlinya serta peralatan teknologi canggih.
