Metode Uji Standar ASTM D7678-17 untuk Total Minyak dan Lemak (TOG) dan Total Hidrokarbon Minyak Bumi (TPH) dalam Air dan Air Limbah dengan Ekstraksi Pelarut Menggunakan Spektroskopi Laser Mid-IR

Metode Uji Standar ASTM D7678-17 untuk Total Minyak dan Lemak (TOG) dan Total Hidrokarbon Minyak Bumi (TPH) dalam Air dan Air Limbah dengan Ekstraksi Pelarut Menggunakan Spektroskopi Laser Mid-IR

Standar “ASTM D7678-17 Metode uji standar untuk total minyak dan lemak (TOG) dan total hidrokarbon minyak bumi (TPH) dalam air dan air limbah dengan ekstraksi pelarut menggunakan spektroskopi laser IR medium,” yang dikembangkan oleh American Society for Testing and Materials (ASTM), menjelaskan metode uji untuk menentukan total minyak dan lemak (TOG) dan total hidrokarbon minyak bumi (TPH) dalam air dan air limbah, yang dapat diekstraksi dari sampel yang diasamkan (misalnya, sikloheksana, siklopentana) dengan hidrokarbon alifatik siklik (misalnya, sikloheksana, siklopentana) menggunakan metode uji ini dan diukur dengan penyerapan IR menggunakan spektrometer laser IR medium dalam rentang 1370 cm⁻¹ hingga 1380 cm⁻¹ ( 7,25 µm hingga 7,30 µm). Zat polar dihilangkan dengan pembersihan menggunakan fluorisil.

Metode Uji Standar ASTM D7678-17 untuk Total Minyak dan Lemak (TOG) dan Total Hidrokarbon Minyak Bumi (TPH) dalam Air dan Air Limbah dengan Ekstraksi Pelarut Menggunakan Spektroskopi Laser Mid-IR

Metode pengujian ini juga memperhitungkan fraksi volatil hidrokarbon minyak bumi yang hilang melalui metode gravimetrik yang memerlukan penguapan pelarut sebelum penimbangan dan metode IR tanpa pelarut yang memerlukan pengeringan bahan fase padat yang digunakan sebelum pengukuran. Demikian pula, fraksi yang lebih lengkap dari hidrokarbon minyak bumi yang diekstraksi dapat diakses dengan metode pengujian ini dibandingkan dengan metode GC yang menggunakan jendela waktu untuk kuantifikasi, karena hidrokarbon minyak bumi yang keluar dari jendela ini juga terkuantifikasi.

Metode pengujian ini mencakup rentang 0,1 mg/L hingga 1000 mg/L dan dapat diperluas ke tingkat yang lebih rendah atau lebih tinggi dengan mengurangi volume sampel yang lebih besar atau lebih kecil yang dikumpulkan secara terpisah.

Untuk tujuan standar ini, selain istilah dan definisi yang dijelaskan dalam “Terminologi Standar ASTM D1129-13 untuk Air” dan “Praktik Standar ASTM E168-16 untuk Teknik Umum untuk Analisis Kuantitatif Inframerah”, definisi berikut berlaku:

  • Lemak merujuk pada perbedaan antara nilai terukur untuk total minyak dan lemak (TOG) dan total hidrokarbon minyak bumi (TPH) suatu sampel.
  • Total oil and grease (TOG) adalah jumlah minyak dan lemak yang dapat dihilangkan dari air atau air limbah dengan metode pengujian ini dan sebesar 1370 cm-1 sampai 1380 cm-1 Ia merujuk pada materi yang dapat diukur berdasarkan penyerapan inframerah di wilayah tersebut.
  • Total hidrokarbon minyak bumi (TPH) adalah residu dalam ekstrak setelah pengolahan dengan natrium sulfat dan florisil yang dapat diekstraksi dari air atau air limbah dengan metode pengujian ini dan berukuran 1370 cm-1 sampai 1380 cm-1 Ia merujuk pada materi yang dapat diukur berdasarkan penyerapan inframerah di wilayah tersebut.

Saat melakukan pengujian, hidrokarbon diekstraksi dari 900 mL sampel air yang diasamkan atau air limbah dengan 50 mL pelarut. Zat yang diukur segera setelah dihilangkan dengan spektroskopi laser inframerah-tengah disebut total minyak dan lemak (TOG). Setelah ekstrak diperlakukan dengan natrium sulfat dan florisil guna menghilangkan jejak air serta zat polar, sehingga menghasilkan larutan yang mengandung zat non-polar, zat yang diukur disebut total hidrokarbon minyak bumi (TPH) yang diukur dengan spektroskopi laser inframerah-tengah. Perbedaan antara TOG dan TPH menunjukkan jumlah lemak yang dihilangkan dari sampel.

Kehadiran dan konsentrasi total minyak dan lemak serta total hidrokarbon minyak bumi dalam air limbah domestik dan industri menjadi perhatian masyarakat karena dampaknya yang merusak estetika dan dampaknya terhadap kehidupan akuatik. Peraturan dan standar telah ditetapkan yang mengharuskan pemantauan total minyak dan lemak serta total hidrokarbon minyak bumi dalam air dan air limbah.

Sabun, deterjen, surfaktan, dan bahan lainnya dapat membentuk emulsi yang dapat mengurangi jumlah TOG dan TPH yang dihilangkan dari suatu sampel. Metode pengujian ini mencakup prosedur yang dapat membantu analis dalam memecah emulsi tersebut. Senyawa organik dan bahan lain yang tidak dianggap minyak dan lemak atau hidrokarbon minyak bumi berdasarkan struktur kimianya (misalnya, hidrokarbon terhalogenasi) dapat diekstraksi dan diukur dengan metode uji ini.

Sampel dikumpulkan sesuai dengan standar ASTM D3370-10. Botol sampel dan tutupnya dibilas terlebih dahulu dengan pelarut dan botol yang kering ditimbang sebelum pengambilan sampel. Botol sampel tidak dibilas dengan sampel yang akan dianalisis. Sampel tidak dibiarkan meluap dari botol selama pengumpulan. Mungkin tidak mungkin untuk mencegah luapan dalam semua situasi pengambilan sampel, tetapi tindakan pencegahan harus selalu diambil untuk meminimalkan luapan. Volume sampel sekitar 900 mL diperlukan untuk pengujian ini.

Organisasi kami memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan bidang sains dan teknologi di dunia dan terus-menerus meningkatkan diri. Di antara berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, ada juga layanan pengujian sesuai dengan standar “Metode uji standar ASTM D7678-17 untuk total minyak dan lemak (TOG) dan total hidrokarbon minyak bumi (TPH) dalam air dan air limbah dengan ekstraksi pelarut menggunakan spektroskopi laser mid-IR”.

WhatsApp