
Pengukuran emisi adalah proses pengukuran jumlah polutan berupa gas atau partikel yang dipancarkan ke udara dari sumber tertentu, misalnya proses industri. Hasil pengukuran ini digunakan untuk menentukan kepentingan relatif suatu sumber tertentu dibandingkan dengan sumber lain dan untuk mengembangkan inventarisasi emisi. Pengukuran emisi juga digunakan untuk menentukan kepatuhan terhadap peraturan yang membatasi jumlah polusi dari suatu sumber.

Pengukuran emisi penting untuk memastikan bisnis mematuhi persyaratan peraturan untuk mengukur, mengevaluasi, dan mendokumentasikan emisi udara mereka, termasuk bau dan polutan mikro. Hasil pengukuran ini juga membantu bisnis mematuhi persyaratan persetujuan lingkungan.
Emisi udara tunduk pada kepatuhan terhadap peraturan dan persetujuan lingkungan. Persetujuan lingkungan mencakup persyaratan pemasangan dalam hal mengukur dan mengurangi emisi udara dan bau. Jika sebuah bisnis tidak mematuhi, ia dapat kehilangan haknya untuk beroperasi. Selain itu, pengukuran merupakan parameter penting dalam kebijakan lingkungan perusahaan.
Bisnis menggunakan pengukuran emisi untuk mematuhi persyaratan peraturan, mengajukan persetujuan lingkungan dan lulus inspeksi, meminimalkan polusi pada sumbernya, memutuskan proses pengolahan, mempelajari proses dan perubahan proses mereka sendiri, serta menentukan faktor emisi.
Dalam studi pengujian, analisis, pengukuran dan evaluasi yang dilakukan di organisasi kami, standar nasional dan internasional serta peraturan hukum yang berlaku dipatuhi dan diperoleh hasil yang andal dan tidak memihak. Layanan pengukuran emisi adalah salah satu dari sekian banyak pengujian yang dilakukan dalam konteks ini.
