
Standar "ISO 11611 Pakaian pelindung untuk pengelasan dan proses terkait", yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO), menjelaskan persyaratan keselamatan minimum dan metode pengujian untuk pakaian pelindung, termasuk tudung kepala, celemek, pelindung lengan, dan pelindung kaki, yang dirancang untuk melindungi tubuh pengguna, termasuk kepala dan kaki, dan untuk dikenakan selama pengelasan dan proses terkait dengan risiko serupa.

Dirancang untuk melindungi kepala dan kaki pengguna, standar ini hanya berlaku untuk tudung kepala dan pelindung kaki. Standar ini tidak mencakup persyaratan untuk perlindungan kaki, tangan, wajah atau mata. Jenis pakaian pelindung ini dirancang untuk melindungi pemakainya dari bahaya berikut:
Proses pengelasan manual utama dicontohkan dan diklasifikasikan ke dalam kelompok proses menurut intensitas radiasi total maksimum yang dipancarkan secara efektif, yang telah diukur dan dievaluasi untuk jenis proses pengelasan ini. Untuk perlindungan umum yang memadai terhadap risiko yang mungkin dihadapi tukang las, peralatan pelindung diri yang tercakup dalam standar lain harus dikenakan selain peralatan untuk melindungi kepala, wajah, tangan, dan kaki.
Standar ini tidak berlaku untuk proses pengelasan laser (sumber radiasi monokromatik yang koheren). Panduan tentang pemilihan pakaian pelindung untuk berbagai aktivitas pengelasan dirinci dalam lampiran standar ini (Lampiran B).
Untuk tujuan standar ini, istilah dan definisi berikut berlaku:
Persyaratan umum yang tidak secara khusus dibahas dalam standar ini harus mematuhi standar “ISO 13688 Pakaian pelindung - Persyaratan umum”. Pakaian pelindung tukang las harus dirancang untuk mencegah konduksi listrik dari luar ke dalam, misalnya melalui pengencang logam. Kepatuhan harus diperiksa melalui inspeksi visual.
Pakaian pelindung tukang las harus menutupi seluruh tubuh bagian atas dan bawah, leher, lengan hingga pergelangan tangan, dan kaki hingga pergelangan tangan. Pakaian ini harus terdiri dari:
Lipatan pada permukaan luar pakaian dapat berfungsi sebagai titik penahan untuk bahan yang panas/meleleh. Jika pakaian memiliki lipatan, bagian bawah lipatan tersebut harus dilengkapi dengan sarana untuk mencegah tertahannya logam cair, misalnya dengan menambahkan jahitan silang atau fitur lainnya.
Ukuran pakaian harus mematuhi persyaratan standar ISO 13688. Bila perlindungan yang mematuhi persyaratan standar ini disediakan oleh setelan luar dua potong yang ukurannya tepat bagi pemakainya, maka harus dipastikan bahwa tetap ada tumpang tindih antara jas dan celana panjang bila pemakai dalam posisi berdiri mula-mula merentangkan kedua lengan sepenuhnya di atas kepala, lalu membungkuk sampai ujung jari menyentuh lantai. Kesesuaian harus diperiksa melalui inspeksi visual, termasuk penilaian kesesuaian dan pengukuran fisik saat pemakai mengenakan pakaian berukuran sesuai. Selain itu, pergelangan tangan, lengan bawah, dan pergelangan kaki harus tetap tertutup dalam posisi tegak dan lengan diangkat ke atas. Hal ini juga berlaku untuk setelan jas one-piece.
Pakaian pelindung tukang las dapat dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra pada area tubuh tertentu terhadap paparan panas dan api, radiasi UV yang berbahaya, dan sengatan listrik apabila dikenakan sebagai tambahan pada setelan yang memenuhi standar ini. Celemek harus menutupi tubuh depan pemakai setidaknya dari jahitan samping ke jahitan samping. Bila menyangkut tudung kepala, produsen harus menentukan pelindung khusus yang akan ditempatkan di dalam tudung kepala. Pengujian kinerja pakaian pelindung tambahan dilakukan pada suatu rakitan yang terdiri dari satu set pakaian pelindung tambahan plus pakaian pelindung tambahan.
Organisasi kami, yang telah berusaha mendukung bisnis dari setiap sektor dengan berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan di dunia di bidang sains dan teknologi dan terus-menerus meningkatkan dirinya. Dalam konteks ini, layanan pengujian juga diberikan kepada bisnis sesuai dengan standar “Pakaian pelindung ISO 11611 yang digunakan dalam pengelasan dan proses terkait”.
