ISO 16900-1 Alat Pelindung Pernapasan - Metode Uji dan Peralatan Uji - Bagian 1: Penentuan Kebocoran Masuk

ISO 16900-1 Alat Pelindung Pernapasan - Metode Uji dan Peralatan Uji - Bagian 1: Penentuan Kebocoran Masuk

Standar "ISO 16900-1 Perangkat pelindung pernapasan - Metode pengujian dan peralatan pengujian - Bagian 1: Penentuan kebocoran ke dalam" yang diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) menjelaskan metode pengujian untuk menentukan kebocoran ke dalam antarmuka pernapasan dan total kebocoran ke dalam perangkat pelindung pernapasan lengkap pada laju kerja metabolik tertentu, menggunakan agen pengujian tertentu dan termasuk gerakan tubuh tertentu. Pengujian ini dilakukan di laboratorium menggunakan agen pengujian tertentu dalam kondisi tertentu dan oleh karena itu tidak mewakili kinerja perangkat dalam penggunaan sebenarnya.

ISO 16900-1 Alat Pelindung Pernapasan - Metode Uji dan Peralatan Uji - Bagian 1: Penentuan Kebocoran Masuk

Untuk keperluan standar ini, selain istilah dan definisi yang diberikan dalam ISO 16972 Alat pelindung pernapasan - Kosakata dan simbol grafis, definisi berikut berlaku:

  • Peralatan pelindung pernapasanMengacu pada penyaringan di mana udara dipaksa melewati filter dengan menggunakan blower selain pernapasan pengguna.
  • Perangkat berpori berarti perangkat pelindung pernapasan yang berisi bahan, tidak termasuk filter, yang dapat dilalui gas dan uap selama uji kebocoran ke dalam. Hal ini menyebabkan meningkatnya kebocoran ke dalam.
  • Filtrasi tanpa bantuan mengacu pada penyaringan di mana udara ditarik melalui filter hanya oleh pernapasan pengguna.

Standar kinerja harus menentukan kondisi pengujian. Prasyarat yang dijelaskan dalam standar ini meliputi:

  • Jumlah minimum sampel uji
  • Kondisi kerja peralatan pelindung pernapasan
  • Regimen latihan yang akan digunakan
  • Penggunaan angin silang selama latihan uji tertentu, jika sesuai
  • Pengecualian apa pun dari rejimen latihan uji dalam Lampiran B
  • Segala prapengkondisian, urutan prapengkondisian, atau pengujian yang diperlukan
  • Aksesori apa pun dari alat pelindung pernapasan yang akan disertakan dalam evaluasi
  • Pemilihan kandidat panel penguji

Kecuali dinyatakan lain, nilai yang dinyatakan dalam standar ini dinyatakan sebagai nilai nominal. Nilai yang tidak ditetapkan sebagai maksimum atau minimum, kecuali batas suhu, dikenakan toleransi plus/minus 5 persen. Kecuali ditentukan lain, kondisi sekitar untuk pengujian harus antara 16 derajat dan 32 derajat dan 50 persen plus/minus 30 persen kelembaban relatif. Setiap batasan suhu yang dinyatakan akurat hingga plus/minus 1 derajat.

Untuk setiap pengukuran yang diperlukan yang dilakukan sesuai dengan standar ini, estimasi ketidakpastian pengukuran yang sesuai dievaluasi. Perkiraan ketidakpastian ini dinyatakan saat melaporkan hasil pengujian untuk memungkinkan pengguna laporan pengujian mengevaluasi keandalan hasil sesuai dengan lampiran standar ini (Lampiran A). Ketidakpastian pengukuran dihitung sesuai dengan Pedoman Bersama Komite Metrologi 100.

Pada prinsipnya, saat pengujian, subjek yang mengenakan alat pelindung pernapasan melakukan serangkaian latihan sambil dikelilingi oleh atmosfer yang mengandung konsentrasi zat uji yang diketahui. Selama latihan ini, konsentrasi zat uji di dalam dan luar antarmuka pernapasan diukur dan dibandingkan.

Mengenai pemilihan zat uji, tiga zat uji ditentukan: aerosol padat, aerosol cair, dan gas. Prinsip umum pengujian ini sama untuk semua item. Zat uji yang digunakan bergantung pada jenis alat pelindung pernapasan yang diuji (dipilih berdasarkan angka yang diberikan dalam standar). Bila menggunakan natrium klorida sebagai zat uji untuk antarmuka pernapasan tipe T (pas rapat), Metode 2A (pengambilan sampel pulsa) digunakan. Jika pilihan gas atau aerosol diizinkan, metode pengujian aerosol lebih disukai. Sulfur heksafluorida adalah gas rumah kaca dan penggunaannya dianggap tidak diinginkan namun dapat dihindari.

Menurut standar ini, tiga item pengujian ditentukan untuk pengujian kebocoran masuk:

  • Zat uji 1 = Gas sulfur heksafluorida
  • Zat uji 2 = Aerosol natrium klorida
  • Item tes 3 = Minyak jagung

Ketiga item pengujian sama-sama dapat diterima untuk menentukan kebocoran masuk atau kebocoran masuk total, tergantung pada persyaratan pemilihan dalam standar. Jika hasil pengujian porositas bahan menunjukkan porositas, alat pelindung pernapasan harus diuji menggunakan gas sulfur heksafluorida.

Kecuali ditentukan lain dalam standar kinerja, panel uji terdiri dari 15 subjek uji yang dipilih berdasarkan kriteria berikut:

  • Kandidat panel uji diukur panjang muka dan lebar muka sesuai dengan Lampiran C standar ISO/TS 16976-2.
  • Pengukuran panjang wajah dan lebar wajah kandidat digunakan untuk menempatkan kandidat ke dalam sel panel bivariat menurut standar ISO/TS 16976-2.
  • Kandidat yang pengukuran bivariatnya untuk lebar dan panjang wajah berada di luar batasan panel tidak akan digunakan sebagai subjek uji.
  • Dalam memilih subjek untuk panel uji, ukuran antarmuka pernapasan seperti yang ditetapkan oleh produsen diperhitungkan. Dalam kasus tertentu, lingkar leher mungkin perlu diperhitungkan.
  • Jika alat pelindung pernapasan yang dilengkapi dengan antarmuka pernapasan pas (Tipe T) sedang diuji, kesesuaian antarmuka pernapasan harus dinilai pada setiap subjek sesuai dengan metode yang ditentukan dalam informasi yang diberikan oleh produsen alat pelindung pernapasan. Jika antarmuka pernapasan tidak sesuai dengan subjek sesuai dengan pengujian yang disyaratkan oleh produsen, subjek tersebut akan dikeluarkan dari panel uji dan diganti dengan subjek uji alternatif. Penilaian kesesuaian yang dijelaskan dilakukan dalam pengujian terpisah sebelum penilaian kebocoran masuk.

Organisasi kami memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan bidang sains dan teknologi di dunia dan terus-menerus meningkatkan diri. Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, ada juga layanan pengujian sesuai dengan standar “ISO 16900-1 Alat pelindung pernapasan - Metode pengujian dan peralatan uji - Bagian 1: Penentuan kebocoran masuk”.

WhatsApp