Peraturan Tenda SOR/2016-185

Peraturan Tenda SOR/2016-185

Peraturan Tenda SOR/2016-185, yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Produk Konsumen Kanada, mencakup metode pengujian untuk mengatasi bahaya bahan dan produk yang mudah terbakar yang tersedia di pasar dan untuk menghilangkan atau mengurangi penggunaan penghambat api sekaligus melindungi konsumen dari risiko kebakaran tenda. Laboratorium Keamanan Produk Kanada telah melakukan pengujian awal menggunakan berbagai bahan tenda umum untuk membantu mengembangkan standar ini.

Peraturan Tenda SOR/2016-185

Pembaruan terbaru untuk undang-undang ini mencakup tenda konsumen dan trailer tenda, tidak termasuk tenda untuk penggunaan di dalam ruangan saja. Tenda bermain pada dasarnya terbuat dari bahan fleksibel seperti kain dan vinil, sesuai dengan "ISO 8124-2 Keamanan mainan - Bagian 2: Mudah terbakar" dan "EN 71-2 Keamanan mainan - Bagian 2: Mudah terbakar" dan tenda mainan, teater boneka, tirai dan terowongan bermain didefinisikan sebagai mainan yang setidaknya menutupi sebagian anak, tetapi bukan kanopi terbuka.

Opsi yang diterima untuk menilai sifat mudah terbakar produk ini meliputi:

  • Persyaratan mudah terbakar untuk mainan lunak dalam peraturan mainan
  • Persyaratan mudah terbakar untuk mainan yang dimaksudkan untuk digunakan oleh anak-anak dalam standar ISO 8124-2 dan EN 71-2

Untuk keperluan Peraturan Tenda SOR/2016-185,

  • Waktu nyala selanjutnya mengacu pada waktu di mana dinding dan bahan atas yang diuji menurut prosedur yang ditentukan dalam peraturan hukum ini terus menyala setelah sumber pengapian dihilangkan.
  • CPAI-84 mengacu pada standar berjudul "Spesifikasi untuk bahan tahan api yang digunakan di tenda kemah".
  • Bahan pelapis mengacu pada kain atau bahan lentur lainnya yang membentuk lantai tenda.
  • Unit contoh mengacu pada empat sampel yang diperoleh sebagai hasil dari mengikuti metode yang dirujuk dalam lampiran dengan bahan lantai, dan delapan sampel yang diperoleh sebagai hasil dari mengikuti metode yang ditentukan dalam lampiran dalam hal bahan dinding dan atas.
  • Tenda mengacu pada tempat penampungan portabel yang terbuat dari kain atau bahan lentur lainnya, seperti tenda berkemah atau tempat penampungan makanan.
  • Bahan dinding dan atas adalah kain atau bahan lentur lain yang membentuk tenda, selain bahan lantai.

Organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian yang diperlukan dalam lingkup peraturan Tenda SOR/2016-185, dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih, di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor.

WhatsApp