Peraturan No. 1009/2010/UE

Peraturan No. 1009/2010/UE

Peraturan 1009/2010/EU dari Parlemen Eropa dan Dewan dimaksudkan untuk melaksanakan Direktif EC/661/2009 tentang ketentuan persetujuan jenis untuk pelindung roda kendaraan bermotor tertentu dan ketentuan persetujuan jenis untuk keselamatan umum kendaraan bermotor, trailernya, dan sistem, komponen, dan unit teknis terpisah yang dirancang untuknya. Peraturan ini berlaku untuk kendaraan bermotor dalam kategori M2018 sebagaimana didefinisikan dalam peraturan EU/858/1.

Peraturan No. 1009/2010/UE

Kategori M umumnya digunakan untuk angkutan penumpang. Kendaraan dalam kategori M1 adalah kendaraan (terutama mobil) yang memiliki tidak lebih dari delapan kursi selain kursi pengemudi.

Untuk tujuan peraturan 1009/2010/UE, definisi berikut berlaku:

  • “Jenis kendaraan sehubungan dengan pelindung roda” berarti kendaraan yang tidak berbeda dalam hal-hal penting seperti dimensi ban dan roda minimum dan maksimum yang sesuai untuk dipasang, dengan mempertimbangkan karakteristik pelindung roda atau selubung ban, dimensi pelek, dan offset roda yang berlaku.
  • “Selubung ban” berarti lebar penampang maksimum dan diameter luar ban, termasuk toleransi yang diizinkan dan ditetapkan oleh persetujuan komponen.
  • “Perangkat traksi salju” berarti rantai salju atau perangkat setara lainnya yang dapat dipasang pada kombinasi ban atau roda kendaraan dan bukan merupakan ban salju, ban musim dingin, ban segala musim, atau ban lainnya, untuk memberikan traksi di atas salju.

Hal-hal penting mengenai pelindung roda kendaraan meliputi:

  • Pabrikan atau perwakilannya mengajukan permohonan persetujuan tipe kendaraan dengan pelindung roda kepada otoritas persetujuan tipe.
  • Permohonan disusun sesuai dengan model dokumen informasi yang ditentukan dalam lampiran peraturan ini (Lampiran I).
  • Jika persyaratan relevan yang ditetapkan dalam lampiran peraturan ini terpenuhi, otoritas persetujuan memberikan persetujuan tipe dan nomor persetujuan tipe (Lampiran II). Otoritas persetujuan tidak dapat menetapkan nomor yang sama untuk jenis kendaraan lain.

Peraturan EC/661/2009 merupakan peraturan terpisah untuk tujuan prosedur persetujuan jenis yang diatur dalam arahan 2007/46/EC Parlemen Eropa dan Dewan yang menetapkan kerangka kerja untuk persetujuan kendaraan bermotor dan trailernya, serta sistem, komponen, dan unit teknis terpisah untuk kendaraan tersebut (Arahan kerangka kerja). Direktif EC/661/2009 mencabut Direktif Dewan 78/549/EEC tentang pendekatan hukum Negara Anggota yang berkaitan dengan spatbor untuk kendaraan bermotor. Persyaratan dalam arahan yang dimaksud harus dipindahkan ke peraturan ini dan, jika perlu, diubah dengan mempertimbangkan perkembangan pengetahuan ilmiah dan teknis.

Ruang lingkup peraturan ini mematuhi ruang lingkup arahan 78/549/EEC dan oleh karena itu terbatas pada kendaraan dalam kategori M1. Singkatnya, Peraturan EC/661/2009 berisi ketentuan dasar mengenai persyaratan persetujuan jenis untuk spatbor kendaraan bermotor tertentu. Oleh karena itu, prosedur, pengujian, dan persyaratan khusus untuk persetujuan tersebut perlu ditentukan.

Mengenai validitas dan perpanjangan persetujuan yang diberikan sesuai dengan Direktif 78/549/EEC, otoritas nasional mengizinkan penjualan dan masuknya layanan kendaraan yang telah menerima persetujuan tipe sebelum tanggal yang ditentukan. Persetujuan jenis kendaraan tersebut terus diperluas sesuai dengan arahan EC/661/2009.

Peraturan 1009/2010/UE mengikat secara keseluruhan dan berlaku langsung di semua negara anggota.

Secara ringkas, tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan ketentuan mengenai pelindung lumpur kendaraan bermotor serta tata cara dan prinsip penerapannya dalam rangka pemenuhan kewajiban kendaraan bermotor dalam mematuhi tatanan jalan dan keselamatan lalu lintas dari segi konstruksi dan penggunaan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya.

Organisasi kami memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan bidang sains dan teknologi di dunia dan terus-menerus meningkatkan diri. Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, ada juga layanan pengujian dalam lingkup peraturan 1009/2010/UE.

WhatsApp