EN Tes Norma Eropa Bagian 24
Standar EN adalah Standar Eropa. Standar ini menetapkan persyaratan untuk item, material, komponen, sistem atau layanan tertentu, atau menjelaskan secara rinci metode atau prosedur tertentu, dan pengujian dilakukan sesuai dengan itu.

- EN 1301-2: 1997; Aluminium dan paduan aluminium. Kawat ditarik. Peralatan mekanis
- EN 1301-2: 2008; Aluminium dan paduan aluminium. Kawat ditarik. Peralatan mekanis
- EN 1301-3: 1997; Aluminium dan paduan aluminium. Kawat ditarik. Toleransi dalam dimensi
- EN 1301-3: 2008; Aluminium dan paduan aluminium. Kawat ditarik. Toleransi dalam dimensi
- EN 1302: 1999; Bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan air yang ditujukan untuk konsumsi manusia. koagulan berbasis aluminium. Metode analitis.
- EN 1303: 1998; Peralatan bangunan. Silinder untuk kunci. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1303: 2005; Peralatan bangunan. Silinder untuk kunci. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1303: 2015; Peralatan bangunan. Silinder untuk kunci. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1304: 1998; Genteng tanah liat untuk peletakan terputus-putus. Definisi dan fitur produk.
- EN 1304 : 2005 ; Genteng tanah liat dan perlengkapannya. Definisi dan fitur produk.
- EN 1304 : 2013 ; Genteng tanah liat dan perlengkapannya. Definisi dan fitur produk.
- EN 1305: 1996; Kapal navigasi darat. Koneksi untuk evakuasi campuran berminyak.
- EN 1306: 1996; Kapal navigasi darat. Sambungan untuk pembuangan air limbah.
- EN 1307 : 2005 ; Penutup lantai tekstil. Klasifikasi karpet tumpukan.
- EN 1307 : 2008 ; Penutup lantai tekstil. Klasifikasi karpet tumpukan.
- EN 1307 : 2014+A1 : 2016 ; Penutup lantai tekstil. klasifikasi
- EN 1308: 1999; Perekat ubin. Penentuan slip.
- EN 1308: 2007; Perekat ubin. Penentuan slip.
- EN 1309-1: 1997; Kayu bulat dan kayu gergajian. Metode pengukuran dimensi. Kayu
- EN 1309-2: 2006; Kayu bulat dan kayu gergajian. Metode pengukuran dimensi. Kayu bulat. Persyaratan untuk aturan pengukuran dan perhitungan volume
- EN 1310: 1997; Kayu bulat dan kayu gergajian. Metode pengukuran properti.
- EN 1311: 1997; Kayu bulat dan kayu gergajian. Metode pengukuran biodegradasi.
- EN 1312: 1997; Kayu bulat dan kayu gergajian. Penentuan volume tumpukan kayu gergajian.
- EN 1313-2: 1999; Kayu bulat dan kayu gergajian. Penyimpangan yang diizinkan dan dimensi yang disukai. kayu gergajian kayu keras
- EN 1315-2: 1997; Klasifikasi ukuran. kayu bulat kayu lunak
- EN 1316-1: 1997; Kayu bulat kayu solid. Klasifikasi kualitatif. ek dan beech
- EN 1316-1: 2012; Kayu bulat kayu solid. Klasifikasi kualitatif. ek dan beech
- EN 1316-2: 1997; Kayu bulat kayu solid. Klasifikasi kualitatif. poplar
- EN 1316-2: 2012; Kayu bulat kayu solid. Klasifikasi kualitatif. poplar
- EN 1316-3: 1998; Kayu bulat kayu solid. Klasifikasi kualitatif. Ash dan maple dan sycamore
- EN 1317-1: 1998; sistem keselamatan jalan. Terminologi dan kriteria umum untuk metode pengujian
- EN 1317-1: 2010; sistem keselamatan jalan. Terminologi dan kriteria umum untuk metode pengujian
- EN 1317-2: 1998; sistem keselamatan jalan. Kelas kinerja, kriteria penerimaan uji dampak, dan metode pengujian untuk penghalang keamanan
- EN 1317-2: 2010; sistem keselamatan jalan. Kelas kinerja, kriteria penerimaan uji dampak, dan metode pengujian untuk penghalang keamanan termasuk tembok pembatas kendaraan
- EN 1317-3: 2000; sistem keselamatan jalan. Kelas kinerja, kriteria penerimaan uji dampak, dan metode pengujian untuk bantalan mogok
- EN 1317-3: 2010; sistem keselamatan jalan. Kelas kinerja, kriteria penerimaan uji dampak, dan metode pengujian untuk bantalan mogok
- EN 1317-5 : 2007+A2 : 2012 ; sistem keselamatan jalan. Persyaratan produk dan penilaian kesesuaian untuk sistem pengendalian kendaraan
- EN 1318: 1997; Penutup lantai tekstil. Penentuan ketebalan efektif yang tampak dari backing.
- EN 1318: 2005; Penutup lantai tekstil. Penentuan ketebalan efektif yang tampak dari backing.
- EN 1319 : 1999 ; Pemanas udara konveksi paksa berbahan bakar gas domestik untuk pemanas ruangan dengan pembakar berbantuan kipas tidak melebihi masukan panas bersih 70 kW.
- EN 1319 : 2009 ; Pemanas udara konveksi paksa berbahan bakar gas domestik untuk pemanas ruangan dengan pembakar berbantuan kipas tidak melebihi masukan panas bersih 70 kW.
- EN 1320: 1997; Pengujian destruktif lasan pada bahan logam. Tes patah tulang.
- EN 1321: 1997; Pengujian destruksi las pada material logam. Pemeriksaan makroskopis dan mikroskopis dari sumber.
- EN 1322: 1999; Perekat ubin. Definisi dan terminologi.
- EN 1323: 1999; Perekat ubin. pelat beton untuk pengujian.
- EN 1323 : 2007 ; Perekat ubin. Pelat beton untuk pengujian.
- EN 1324 : 1999 ; Perekat ubin. Penentuan kekuatan ikatan geser perekat dispersi.
- EN 1324 : 2007 ; Perekat ubin. Penentuan kekuatan ikatan geser perekat dispersi.
- EN 1325-1: 1997; Manajemen nilai, analisis nilai, kamus analisis fungsional. Analisis nilai dan analisis fungsional
- EN 1325: 2014; Manajemen Nilai. Kosakata. Istilah dan definisi.
- EN 1326: 1996; Peralatan las gas. Kit kecil untuk menyolder dan mengelas gas.
- EN 1327: 1996; Peralatan las gas. Selang termoplastik untuk pengelasan dan proses serupa.
- EN 1328: 1997; Papan partikel berikat semen. Penentuan ketahanan beku.
- EN 1329-1 : 2000 ; Sistem perpipaan plastik untuk pembuangan tanah dan limbah (suhu rendah dan tinggi) di dalam struktur bangunan. Poli(vinil klorida) (PVC-U) yang tidak terplastisasi. Spesifikasi untuk pipa, fitting dan sistem
- EN 1329-1 : 2014 ; Sistem perpipaan plastik untuk pembuangan tanah dan limbah (suhu rendah dan tinggi) di dalam struktur bangunan. Poli(vinil klorida) (PVC-U) yang tidak terplastisasi. Spesifikasi untuk pipa, fitting dan sistem
- EN 1330-1: 1998; Pengujian non destruktif. terminologi. Daftar istilah umum
- EN 1330-1: 2014; Pengujian non destruktif. terminologi. Daftar istilah umum
- EN 1330-2: 1998; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah umum untuk metode pengujian non-destruktif
- EN 1330-3: 1997; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah yang digunakan dalam pengujian radiografi industri
- EN 1330-4: 2000; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah yang digunakan dalam pengujian ultrasonik
- EN 1330-5: 1998; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah yang digunakan dalam pengujian arus eddy
- EN 1330-7:2005; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah yang digunakan dalam pengujian partikel magnetik
- EN 1330-8: 1998; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah yang digunakan dalam pengujian kebocoran
- EN 1330-9 : 2000 ; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah yang digunakan dalam pengujian emisi akustik
- EN 1330-9 : 2009 ; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah yang digunakan dalam pengujian emisi akustik
- EN 1330-11:2007; Pengujian non destruktif. terminologi. Istilah yang digunakan dalam difraksi sinar-X dari bahan polikristalin dan amorf
- EN 1332-1: 1999; sistem kartu identitas. Antarmuka manusia-mesin. Prinsip desain untuk antarmuka pengguna
- EN 1332-1: 2009; sistem kartu identitas. Antarmuka manusia-mesin. Prinsip desain untuk antarmuka pengguna
- EN 1332-2: 1998; sistem kartu identitas. Antarmuka manusia-mesin. Dimensi dan lokasi pengenal haptic untuk kartu ID-1
- EN 1332-3: 1999; sistem kartu identitas. Antarmuka manusia-mesin. papan tombol
- EN 1332-3: 2008; sistem kartu identitas. Antarmuka manusia-mesin. papan tombol
- EN 1332-4: 1999; sistem kartu identitas. Antarmuka manusia-mesin. Mengkodekan persyaratan pengguna untuk orang-orang dengan kebutuhan khusus
- EN 1332-4: 2007; sistem kartu identitas. Antarmuka manusia-mesin. Mengkodekan persyaratan pengguna untuk orang-orang dengan kebutuhan khusus
- EN 1332-5: 2006; sistem kartu identitas. Antarmuka manusia-mesin. Mengangkat simbol taktil untuk diferensiasi aplikasi pada kartu ID-1
- EN 1333: 1997; Komponen pipa. Pengertian dan pemilihan PN.
- EN 1333 : 2006 ; Flensa dan sambungan. Komponen pipa. Pengertian dan pemilihan PN.
- EN 1334: 1996; Perabotan rumah. Tempat tidur dan kasur. Metode pengukuran dan toleransi yang direkomendasikan.
- EN 1335-1 : 2000 ; Perabotan kantor. Kursi kerja kantor. Ukuran. Penentuan dimensi
- EN 1335-2: 2000; Perabotan kantor. Kursi kerja kantor. Persyaratan keamanan
- EN 1335-2: 2009; Perabotan kantor. Kursi kerja kantor. Persyaratan keamanan
- EN 1335-3: 2000; Perabotan kantor. Kursi kerja kantor. Metode pengujian keamanan
- EN 1335-3: 2009; Perabotan kantor. Kursi kerja kantor. Metode tes
- EN 1337-7: 2001; Bantalan struktural. Bantalan PTFE bulat dan silinder
- EN 1337-7: 2004; Bantalan struktural. Bantalan PTFE bulat dan silinder
- EN 1337-8 : 2007 ; Bantalan struktural. Bantalan pemandu dan bantalan penahan
- EN 1337-11: 1998; Bantalan struktural. Transportasi, penyimpanan, dan pemasangan
- EN 1341: 2000; Lembaran batu alam untuk lantai eksterior. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1341: 2012; Lembaran batu alam untuk lantai eksterior. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1342: 2000; Set batu alam untuk kelongsong eksterior. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1342: 2012; Set batu alam untuk kelongsong eksterior. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1343: 2000; Curbs terbuat dari batu alam untuk lantai eksterior. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1343: 2012; Curbs terbuat dari batu alam untuk lantai eksterior. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1344: 2013; Paver tanah liat. Persyaratan dan metode pengujian.
- EN 1346: 1999; Perekat ubin. Penentuan waktu buka.
- EN 1346: 2007; Perekat ubin. Penentuan waktu buka.
- EN 1347: 1999; Perekat ubin. Penentuan kemampuan membasahi.
- EN 1347: 2007; Perekat ubin. Penentuan kemampuan membasahi.
- EN 1348 : 1999 ; Perekat ubin. Penentuan kekuatan ikatan tarik untuk perekat semen.
- EN 1348 : 2007 ; Perekat ubin. Penentuan kekuatan ikatan tarik untuk perekat semen.
- EN 1351: 1997; Penentuan kekuatan lentur beton aerasi yang diautoklaf.
Standar memfasilitasi perdagangan internasional dengan memastikan kompatibilitas dan interoperabilitas komponen, produk, dan layanan. Standar Eropa (EN) adalah dokumen yang disetujui oleh tiga Organisasi Standardisasi Eropa (ESO), CEN, CENELEC atau ETSI; Diakui sebagai kompeten di bidang standardisasi teknis sukarela untuk Peraturan UE 1025/2012.