
Standar DIN 1444, yang diterbitkan oleh Institut Standardisasi Jerman (DIN), menjelaskan persyaratan untuk pin kepala. Demikian pula, standar ISO 2341, yang diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO), menjelaskan spesifikasi untuk pin kepala dengan dimensi metrik dan diameter nominal mulai dari 3 hingga 100 mm (ISO 2341 Pin kepala ). Standar ini menetapkan dua jenis pin kepala:
-iso-2341-kafali-catal-pimler.jpg)
Pin kepala umumnya diproduksi dari baja karbon dan baja tahan karat. Jenis lapisan elektrolit pelindung permukaan (seng atau paduan nikel seng). Di antara semua pelapis permukaan seng dan paduannya, paduan nikel seng memiliki keuntungan terbesar. Dengan cara ini, produk memperoleh lebih banyak ketahanan terhadap korosi. Ini juga memperoleh ketahanan yang tinggi terhadap abrasi. Untuk aplikasi perkeretaapian dan di mana pin split dikenai gaya transversal yang bervariasi, disarankan untuk menggunakan pin split yang lebih besar berikutnya dan diameter lubang yang sesuai dengan yang ditentukan.
Menurut standar DIN 1443, pin kepala dievaluasi dalam dua bentuk:
Sebagai bagian dari pengikat, garpu menyediakan metode yang memungkinkan rotasi di beberapa sumbu sambil membatasi rotasi di sumbu lain. Ada dua jenis utama cotter pin: berulir dan tidak berulir. Pin cotter tanpa gigi memiliki kepala berbentuk kubah di satu ujung dan lubang silang di ujung lainnya. Cotter pin atau split pin digunakan untuk menahan cotter pin pada tempatnya. Pin pasak berulir memiliki poros berulir sebagian di satu ujung dan kepala berbentuk di ujung lainnya. Kepala ini memiliki bibir yang berfungsi sebagai penahan saat memasukkan pin ke dalam penjepit, dan tab pipih dengan lubang silang. Tonjolan yang rata memungkinkan penyisipan pin dengan mudah dan lubang silang memungkinkan manipulasi pin dengan mouse.
Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis dan evaluasi yang telah diberikan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami, dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih, dalam lingkup standar DIN 1444, untuk pin kepala (dengan/tanpa lubang ) dan dalam lingkup standar ISO 2341, dengan kepala. Ini juga menyediakan layanan pengujian untuk pin pasak.
