
Standar EN 14190, standar Eropa, menjelaskan definisi, deskripsi, dan persyaratan, dan menyediakan metode pengujian untuk produk drywall yang diperoleh dengan pengerjaan ulang.

Standar ini menjelaskan sifat dan kriteria kinerja produk yang diperoleh dengan memproses ulang papan gipsum yang diproduksi menurut standar EN 520, EN 15283 1 dan EN 15283 2.
Pengerjaan ulang meliputi pemotongan, pengeboran, pembuatan profil tepi, pelapisan dan penghias membran untuk tujuan fungsional atau dekoratif, misalnya pemasangan bahan-bahan termasuk penyangga untuk partisi. Contoh operasi pengerjaan ulang termasuk dalam lampiran standar (Lampiran B).
Produk tersebut dirancang untuk digunakan dalam:
Produk-produk ini menawarkan berbagai solusi estetika, fungsional dan dekoratif dalam desain modular atau non-modular dan disesuaikan agar sesuai dengan aplikasi yang diinginkan.
Standar EN 14190 yang disebutkan di atas tidak mencakup panel komposit berinsulasi termal / akustik papan gipsum sesuai dengan standar EN 13950 dan panel papan gipsum prefabrikasi dengan inti karton seluler sesuai dengan standar EN 13915.
Dalam standar EN 14190, persyaratan diatur di bawah judul berikut:
1. Sifat mekanik
2. Perilaku api
3. Permeabilitas uap air (dinyatakan sebagai faktor ketahanan uap air)
4. Fitur akustik
5. Resistansi termal (dinyatakan sebagai konduktivitas termal)
6. Zat berbahaya
7. Dimensi dan toleransi
8. Emisi termal
9. Perlindungan sinar-X
Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian untuk papan gipsum yang diperoleh dengan pemrosesan ulang dalam lingkup standar EN 14190, dengan staf terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih.
