EN 50155 Aplikasi Kereta Api - Kendaraan Kereta Api - Peralatan Elektronik

EN 50155 Aplikasi Kereta Api - Kendaraan Kereta Api - Peralatan Elektronik

EN 50155, sebuah standar Eropa, berlaku untuk semua peralatan elektronik yang dipasang pada kendaraan kereta api untuk tujuan kontrol, pengaturan, perlindungan, diagnostik, catu daya, dan tujuan serupa. Untuk tujuan standar ini, peralatan elektronik terutama merujuk pada peralatan yang terdiri dari perangkat semikonduktor dan komponen terkait. Komponen-komponen ini sebagian besar dipasang pada papan sirkuit tercetak. Sensor (arus, tegangan, kecepatan, dan peralatan serupa) dan unit penggerak semikonduktor untuk perangkat elektronika daya termasuk dalam cakupan standar ini. Unit penggerak semikonduktor lengkap dan konverter daya tercakup dalam standar IEC 61287-1.

EN 50155 Aplikasi Kereta Api - Kendaraan Kereta Api - Peralatan Elektronik

Dalam ruang lingkup standar EN 50155, persyaratan khusus mengenai kondisi kerja, persyaratan desain, dokumentasi dan pengujian peralatan elektronik, serta praktik yang diperlukan untuk memastikan tingkat keselamatan fungsional yang ditetapkan peralatan yang sesuai dan andal, ditentukan oleh perkeretaapian terkait. standar keamanan. Persyaratan perangkat lunak untuk peralatan kereta api di atas kapal terdapat dalam standar EN 50657.

Standar tersebut terutama mencakup metode pengujian berikut:

  • Kategori tes umum
  • Inspeksi visual
  • Tes kinerja
  • tes catu daya
  • Tes mulai suhu rendah
  • Tes panas kering
  • Tes penyimpanan suhu rendah
  • Uji panas lembab siklik
  • Uji kompatibilitas elektromagnetik
  • uji isolasi
  • uji kabut garam
  • Getaran dan uji kejut
  • Uji perlindungan enklosur (kode IP)
  • tes penyaringan stres
  • Tes perubahan suhu yang cepat

Dalam standar EN 50155, kriteria kinerja ditentukan sebagai berikut:

  • Kriteria kinerja A: Peralatan harus terus beroperasi sebagaimana dimaksud selama dan setelah pengujian, atau selama dan setelah gangguan lingkungan. Tidak ada penurunan kinerja atau hilangnya fungsionalitas yang diperbolehkan.
  • Kriteria kinerja B: Peralatan harus terus beroperasi sebagaimana dimaksud setelah pengujian atau setelah gangguan lingkungan. Namun, penurunan kinerja diperbolehkan selama pengujian atau gangguan lingkungan.
  • Kriteria kinerja C: Kehilangan fungsi sementara diperbolehkan selama pengujian atau selama gangguan lingkungan. Peralatan restart baik secara otomatis atau manual.

Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang diberikannya untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian untuk peralatan elektronik kendaraan kereta api, dalam lingkup standar EN 50155, dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih.

WhatsApp