
Standar Eropa "Spesifikasi EN 15824 untuk plester eksterior dan interior berbahan pengikat organik" berlaku untuk plester buatan pabrik dan plester berbahan pengikat organik yang digunakan sebagai pelapis eksterior atau interior pada dinding, kolom, partisi, dan langit-langit. Produk diproduksi dalam bentuk pasta, siap pakai, atau bubuk. Standar ini juga berlaku untuk plester dan plester yang mengandung pengikat anorganik seperti silikat, silana, siloksana, dan silikon. Plester dan plester, dengan atau tanpa tekstur, dapat membentuk permukaan akhir suatu struktur atau menyediakan substrat yang cukup halus untuk perawatan dekoratif selanjutnya.

Standar ini mencakup definisi dan persyaratan kinerja akhir. Standar ini juga mencakup kategori karakteristik yang relevan untuk spesifikasi plester dan stuko. Standar ini memungkinkan penilaian dan verifikasi konsistensi kinerja produk terhadap standar ini. Standar ini juga mencakup persyaratan penandaan untuk produk yang tercakup dalam standar ini.
Standar Eropa ini tidak berlaku untuk material pelapis dan sistem pelapis sesuai dengan EN 1062-1 dan EN 13300. Standar ini tidak memberikan rekomendasi untuk desain dan aplikasi plester dan plesteran. Namun, standar ini dapat digunakan untuk menjelaskan plester dan plesteran sesuai dengan peraturan dan spesifikasi nasional untuk pelaksanaan pekerjaan.
Sifat-sifat plester eksterior dan interior berbahan dasar pengikat organik terutama ditentukan oleh jenis atau beberapa jenis pengikat yang digunakan dan proporsinya. Plester organik dan plester interior dapat didefinisikan berdasarkan:
Plester dan plester interior tidak akan mencapai sifat akhirnya sampai benar-benar kering dan mengeras setelah diaplikasikan. Fungsionalitas plester dan plester interior bergantung pada jenis bahan baku yang digunakan, ketebalan lapisan, dan jenis aplikasi. Produsen menentukan sifat yang sesuai untuk penggunaan dan tampilan akhir, serta wajib memberikan informasi tentang penggunaan plester atau plester interior dan kondisi penggunaannya.
Secara umum, persyaratan untuk sifat-sifat plester dan gipsum kering dan keras harus ditentukan menggunakan metode dan prosedur pengujian yang ditetapkan dalam standar ini. Untuk pengujian ini, plester dan gipsum dalam bentuk pasta harus diambil sampelnya sesuai dengan EN ISO 15528, dan plester dan gipsum dalam bentuk bubuk harus diambil sampelnya sesuai dengan EN 1015-2. Sifat-sifat plester dan gipsum ditentukan dalam kondisi laboratorium dan tidak selalu dapat dibandingkan secara langsung dengan sifat-sifat yang diperoleh di lapangan. Dalam semua pengujian, ketebalan lapisan yang direkomendasikan dalam petunjuk produsen harus digunakan.
Permeabilitas uap air untuk plester eksterior harus ditentukan dengan mengukur laju permeabilitas uap air sesuai dengan nilai yang ditentukan dalam tabel yang diberikan dalam standar.
Untuk plester eksternal, permeabilitas air cair harus ditentukan dengan mengukur permeabilitas air cair sesuai dengan standar EN 1062-3 dan dikategorikan menurut nilai yang ditentukan dalam tabel.
Daya rekat sistem harus dinyatakan dan ditentukan sesuai dengan EN 1542 setelah 28 hari pengeringan, perawatan, dan pengkondisian pada suhu 23 derajat Celcius plus atau minus 2 derajat Celcius dan kelembapan relatif 50 persen plus atau minus 10 persen. Semua nilai terukur tidak boleh kurang dari 0,3 MPa.
Plester eksternal yang dievaluasi berdasarkan standar ini harus diuji ketahanannya terhadap kondisi beku-cair berdasarkan permeabilitasnya terhadap air cair, sesuai dengan EN 13687-3, dan daya rekatnya harus dinyatakan setelah siklus beku-cair. Semua nilai yang diukur setelah siklus beku-cair tidak boleh kurang dari 0,3 MPa.
Untuk plester dan gipsum yang ditujukan untuk penggunaan pada elemen yang tunduk pada persyaratan termal, produsen harus menentukan konduktivitas termal rata-rata plester dan gipsum sesuai dengan tabel yang terdapat dalam EN 1745. Khususnya untuk plester ringan dan gipsum, nilai yang diukur sesuai dengan EN 1745 dapat dinyatakan sebagai alternatif. Produsen harus menyatakan dasar pernyataan tersebut.
Bila plester dan gipsum diuji menurut EN 1745, konduktivitas termalnya tidak boleh lebih besar dari nilai yang dinyatakan.
Menurut EN 13820, plester dan stuko yang mengandung setidaknya 1,0 persen bahan organik yang terdistribusi secara homogen berdasarkan massa atau volume diklasifikasikan sebagai tahan api Kelas A1 tanpa memerlukan pengujian. Menurut EN 13820, plester dan stuko yang mengandung setidaknya 1,0 persen bahan organik yang terdistribusi secara homogen berdasarkan massa harus diuji menggunakan metode uji yang sesuai untuk kelas tahan api yang relevan agar dapat diklasifikasikan menurut EN 13501-1.
Peraturan nasional mengenai zat berbahaya mungkin mewajibkan verifikasi dan deklarasi pelepasan, dan terkadang juga deklarasi kandungan, ketika produk konstruksi yang tercakup dalam standar ini dipasarkan. Jika metode uji harmonisasi Eropa belum tersedia, verifikasi dan deklarasi pelepasan/kandungan harus dilakukan dengan mempertimbangkan peraturan nasional di tempat penggunaan.
Singkatnya, EN 15824 berlaku untuk plester dan pelapis fabrikasi yang dirancang untuk tujuan estetika dan perlindungan. Produk-produk ini digunakan untuk melapisi permukaan bangunan, memberikan daya tahan, ketahanan cuaca (untuk aplikasi eksterior), dan sentuhan akhir dekoratif. Standar ini tidak memberikan rekomendasi untuk desain dan aplikasi plester dan pelapis, tetapi dapat digunakan bersama dengan peraturan dan spesifikasi nasional untuk pekerjaan konstruksi.
Standar ini mendefinisikan kriteria kinerja dan metode pengujian untuk memastikan keandalan dan konsistensi produk. Persyaratan penting meliputi:
Standar EN 15824 menetapkan kerangka kerja untuk menilai dan memverifikasi kinerja plester dan plesteran. Persyaratan utama yang diuraikan dalam standar ini adalah:
Properti ini penting untuk memastikan plester dan plesteran berfungsi dengan baik dalam berbagai kondisi lingkungan.
Organisasi kami, yang telah melayani selama bertahun-tahun dan dengan cermat mengikuti perkembangan global dalam sains dan teknologi, mempekerjakan tim yang terampil dan infrastruktur yang luas untuk melakukan pengujian, pengukuran, dan analisis di berbagai bidang untuk bisnis di semua sektor. Dalam konteks ini, kami juga menyediakan layanan pengujian sesuai dengan standar EN 15824: "Spesifikasi Teknis untuk Plester Eksterior dan Interior Berbasis Pengikat Organik."
