Rakitan Sambungan Buatan Pabrik Terdiri dari Pipa Layanan Baja EN 448, Isolasi Termal Poliuretan, dan Casing Polietilen

Rakitan Sambungan Buatan Pabrik Terdiri dari Pipa Layanan Baja EN 448, Isolasi Termal Poliuretan, dan Casing Polietilen

Standar Eropa "EN 448 Pipa pemanas distrik - Sistem pipa tunggal berikat untuk jaringan air panas yang terkubur langsung - Rakitan sambungan buatan pabrik yang terdiri dari pipa servis baja, insulasi termal poliuretan, dan casing polietilen" menjelaskan persyaratan dan metode pengujian untuk rakitan sambungan berikat berinsulasi termal buatan pabrik untuk jaringan air panas sesuai dengan EN 13941-1. Rakitan ini terdiri dari sambungan servis baja, insulasi termal busa poliuretan kaku, dan casing polietilen. Rakitan sambungan juga dapat mencakup elemen tambahan berikut: kabel uji, spacer, dan penghalang difusi. Standar ini mencakup rakitan sambungan berikut: siku, tee, reducer, sambungan ekspansi sekali pakai, dan jangkar. Standar ini berlaku untuk rakitan sambungan dengan tekanan desain minimum 1,6 MPa (tekanan berlebih).

Rakitan Sambungan Buatan Pabrik Terdiri dari Pipa Layanan Baja EN 448, Isolasi Termal Poliuretan, dan Casing Polietilen

Untuk keperluan standar ini, istilah dan definisi yang diberikan dalam “EN 17248 Sistem perpipaan pemanas distrik dan pendingin distrik - Istilah dan definisi” berlaku.

Material yang digunakan untuk menyambung komponen baja telah disertifikasi sesuai dengan EN 10204. Jika pengguna akhir mensyaratkan ketertelusuran material, hal ini harus dicantumkan pada saat pemesanan. Jika demikian, sertifikat material yang relevan akan dikirimkan kepada pengguna akhir.

Mutu baja ditentukan dalam EN 13941-1. Semua pipa baja dan komponen yang digunakan dalam pembuatan rakitan pipa yang tercakup dalam standar ini harus diberikan kepada produsen dengan sertifikat inspeksi minimal sesuai dengan EN 10204. Sertifikat inspeksi ini harus diberikan kepada pelanggan jika diminta. Jika pelanggan yang memesan rakitan penghubung meminta sertifikat inspeksi material sesuai dengan EN 10204, permintaan ini harus diserahkan kepada produsen rakitan penghubung pada saat pemesanan dilakukan. Permintaan selanjutnya untuk dokumentasi tersebut mungkin terlambat dan mungkin tidak dipenuhi oleh produsen, karena produsen harus mengatur agar sertifikasi diberikan kepada pipa dan bagian-bagian pipa sebelum produksi dimulai.

Untuk keperluan standar ini, semua komponen harus dirancang untuk tekanan minimal 1,6 MPa. Jika rakitan fitting akan digunakan dalam aplikasi dengan tekanan lebih besar dari 1,6 MPa, perhitungan tambahan akan diperlukan. Ketebalan dinding nominal minimum semua komponen sebelum pemrosesan harus setidaknya sama dengan pipa servis sesuai dengan EN 253. Toleransi pada diameter nominal, diameter luar, diameter ujung pipa, dan ketebalan dinding harus sama dengan pipa servis sesuai dengan EN 253. Tergantung pada pertimbangan desain, ketebalan dinding selain yang tercantum dalam EN 253 dapat digunakan, tetapi tidak boleh kurang dari minimum yang ditentukan dalam EN 253. Semua komponen harus dirancang sesuai dengan EN 13941-1 untuk aksi dan tegangan yang biasanya terjadi selama masa pakai rakitan fitting atau komponen.

Singkatnya, standar EN 448 menetapkan persyaratan dan metode pengujian untuk perlengkapan pra-insulasi yang digunakan dalam jaringan pemanas distrik, khususnya yang memiliki:

  • Pipa servis baja
  • Isolasi termal, biasanya busa poliuretan (PUR)
  • Casing luar biasanya terbuat dari polietilen (PE)

Standar ini mencakup perlengkapan buatan pabrik seperti:

  • Tekukan (siku)
  • Sambungan T
  • Gearbox
  • Sumbat atau penutup buta dan sejenisnya
  • Komponen prefabrikasi lainnya

Ini digunakan dalam sistem pipa pra-insulasi yang mengalirkan air panas atau uap dalam sistem pemanas dan pendingin distrik.

Apa saja karakteristik berikut yang didefinisikan dalam standar ini?

  • Dimensi dan toleransi
  • Spesifikasi material (pipa baja, insulasi, casing)
  • Konduktivitas termal dan kinerja isolasi termal
  • Kualitas ikatan antar lapisan
  • Sistem deteksi kebocoran (jika ada)
  • Sifat mekanik
  • Tahan suhu dan tekanan
  • Sifat penyegelan dan ekspansi
  • Persyaratan penandaan dan dokumentasi

Standar ini terutama digunakan oleh produsen, insinyur, dan kontraktor yang terlibat dalam infrastruktur pemanas dan pendingin distrik. Standar ini juga diandalkan oleh infrastruktur distribusi energi, kotamadya, perusahaan energi, kompleks perumahan besar, dan fasilitas industri.

Beberapa metode uji yang ditetapkan dalam standar EN 448 diterapkan untuk memverifikasi kinerja mekanis, termal, dan adhesi elemen penghubung pra-insulasi (misalnya, siku dan tee). Beberapa pengujian ini meliputi:

  • Uji adhesi: Uji ini dilakukan untuk memeriksa adhesi antara busa insulasi, pipa baja, dan selubung luar. Sampel diambil, dan ikatan antara busa insulasi dan selubung luar/pipa baja dicoba untuk diputus secara manual atau dengan alat.
  • Uji konduktivitas termal: Uji ini dilakukan untuk memverifikasi konduktivitas termal bahan insulasi. Sampel busa poliuretan (PUR) diambil. Pengukuran dilakukan pada suhu konstan (misalnya, 50 derajat Celcius). Nilai koefisien konduktivitas termal diukur. Nilai maksimum yang ditentukan dalam standar tidak boleh dilampaui.
  • Uji kepadatan busa: Uji ini dilakukan untuk memeriksa kualitas (kepadatan) bahan insulasi. Sampel busa PUR dengan volume tertentu diambil. Kepadatannya dihitung dengan menimbangnya. Kepadatannya tidak boleh di bawah batas tertentu (biasanya sekitar 60-80 kg/m³).
  • Uji ketahanan suhu tinggi: Uji ini dilakukan untuk memeriksa apakah insulasi busa mengalami penurunan kualitas seiring waktu akibat suhu. Sampel didiamkan selama 300 jam pada suhu, misalnya, 140 derajat Celcius. Setelah itu, sifat-sifat seperti konduktivitas termal dan daya rekat diuji kembali. Penurunan kualitas harus dibatasi.
  • Uji penyerapan air: Uji ini mengukur ketahanan bahan insulasi terhadap penyerapan air. Sampel direndam dalam air (misalnya, selama 24-72 jam). Tingkat penyerapan air ditentukan dengan menimbangnya sebelum dan sesudah pengujian. Tingkat penyerapan air tidak boleh melebihi persentase tertentu.
  • Uji kekuatan mekanis:
    • Uji tekanan: Rakitan penghubung harus menahan tekanan internal tertentu.
    • Uji benturan: Ketahanan benturan selubung luar diperiksa (terutama untuk selubung PE).

Organisasi kami, yang telah mendukung berbagai bisnis di berbagai sektor selama bertahun-tahun melalui beragam kegiatan pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi, memiliki tim karyawan yang tangguh yang senantiasa mengikuti perkembangan sains dan teknologi global dan terus berinovasi. Dalam konteks ini, kami juga menyediakan layanan pengujian sesuai dengan standar "EN 448 Pipa Pemanas Distrik - Sistem Pipa Tunggal Terikat untuk Jaringan Air Panas Terpendam Langsung - Rakitan Sambungan Buatan Pabrik yang Terdiri dari Pipa Baja, Isolasi Termal Poliuretan, dan Casing Polietilena".

WhatsApp