
Standar Organisasi Maritim Internasional (IMO) “Standar Kinerja IMO MSC.215 untuk lapisan pelindung pada area permukaan luar dua sisi tangki pemberat air laut khusus semua jenis kapal dan kapal pengangkut curah” menjelaskan persyaratan teknis untuk lapisan pelindung pada area permukaan luar dua sisi tangki pemberat air laut khusus semua jenis kapal dengan tonase kotor sekurang-kurangnya 500 dan kapal pengangkut curah dengan panjang 150 m atau lebih.

Untuk tujuan standar ini, definisi berikut berlaku:
Kemampuan sistem pelapisan untuk mencapai target masa manfaatnya bergantung pada jenis sistem pelapisan, persiapan baja, aplikasi, serta pemeriksaan dan pemeliharaan pelapisan. Semua aspek ini berkontribusi pada kinerja sistem pelapisan yang baik.
Pengawasan terhadap proses persiapan permukaan dan pelapisan akan disepakati antara pemilik kapal, galangan kapal, dan produsen pelapis dan diserahkan kepada administrasi untuk ditinjau. Pemerintah dapat berpartisipasi dalam proses persetujuan jika diinginkan. Bukti yang jelas dari inspeksi ini dilaporkan dan ditambahkan ke berkas teknis pelapisan.
Saat mengevaluasi standar ini, hal-hal berikut harus diperhitungkan:
Karakteristik sistem pelapisan yang diterapkan pada tangki pemberat air laut khusus dan area pelapisan dua sisi, catatan pekerjaan pelapisan galangan kapal dan pemilik kapal, kriteria terperinci untuk pemilihan pelapisan, spesifikasi pekerjaan, inspeksi, pemeliharaan dan perbaikan didokumentasikan dalam berkas teknis pelapisan, dan berkas teknis pelapisan ditinjau oleh administrasi.
Standar ini didasarkan pada spesifikasi dan persyaratan yang ditujukan untuk menyediakan target masa pakai pelapisan yang bermanfaat selama 15 tahun sejak aplikasi awal, di mana pada saat itu sistem pelapisan dimaksudkan untuk tetap dalam kondisi “Baik”. Umur manfaat sesungguhnya akan bervariasi bergantung pada banyak variabel, termasuk kondisi sesungguhnya yang dihadapi dalam layanan.
Praktik standarnya adalah sebagai berikut: lapisan pelindung untuk tangki pemberat air laut khusus dari semua jenis kapal dan untuk permukaan eksternal dua sisi yang diatur pada kapal pengangkut curah dengan panjang 150 m dan lebih harus mematuhi setidaknya persyaratan standar ini.
Standar ini menetapkan persyaratan lapisan pelindung untuk struktur baja kapal. Disebutkan bahwa elemen independen lainnya juga ditempatkan di dalam tangki di mana pelapis diterapkan untuk melindungi dari korosi.
Disarankan agar standar ini diterapkan, jika memungkinkan, pada bagian-bagian sarana akses permanen yang disediakan untuk inspeksi yang bukan merupakan bagian integral dari struktur kapal (misalnya rel, platform independen, tangga). Metode ekuivalen lain untuk memberikan perlindungan korosi pada elemen tak terintegrasi dapat digunakan asalkan tidak menurunkan kinerja lapisan struktur sekelilingnya. Pengaturan akses yang merupakan bagian integral dari struktur kapal, seperti peningkatan kedalaman pengaku untuk jalan setapak, balok penopang dan sejenisnya, harus sepenuhnya mematuhi standar ini.
Disarankan juga agar dukungan untuk perpipaan, instrumen pengukuran dan semacamnya dilapisi sesuai dengan elemen non-terintegrasi yang disebutkan di atas.
Persyaratan lapisan dasar:
Hasil yang diperoleh dari uji prakualifikasi sistem pelapisan didokumentasikan dan, jika ditemukan memuaskan oleh pihak ketiga yang independen dari produsen pelapis, deklarasi kesesuaian atau sertifikat persetujuan jenis akan diterbitkan.
Organisasi kami memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan bidang sains dan teknologi di dunia dan terus-menerus meningkatkan diri. Di antara berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan bagi para pelaku usaha di berbagai sektor, terdapat pula layanan pengujian sesuai dengan standar “IMO MSC.215 Kinerja lapisan pelindung untuk area lambung dua sisi tangki pemberat air laut khusus dan kapal pengangkut curah pada semua jenis kapal”.
