EN ISO 3821 Peralatan Las Gas - Selang Karet untuk Pengelasan, Pemotongan dan Proses Terkait

EN ISO 3821 Peralatan Las Gas - Selang Karet untuk Pengelasan, Pemotongan dan Proses Terkait

Standar “EN ISO 3821 Peralatan las gas - Selang karet untuk pengelasan, pemotongan, dan proses terkait”, standar Eropa dan kemudian diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO), menjelaskan persyaratan untuk selang karet (termasuk selang ganda) untuk pengelasan, pemotongan, dan proses terkait.

EN ISO 3821 Peralatan Las Gas - Selang Karet untuk Pengelasan, Pemotongan dan Proses Terkait

Standar ini mencakup persyaratan untuk selang karet untuk tugas normal 2 MPa (20 bar) dan tugas ringan. Standar ini terbatas pada selang dengan tekanan kerja maksimum 1 MPa (10 bar) dan lubang hingga dan termasuk 6,3 mm.

Standar ini berlaku untuk selang yang dioperasikan pada suhu minus 20 derajat hingga plus 60 derajat dan digunakan dalam:

  • Pengelasan dan pemotongan gas
  • Pengelasan busur di bawah perlindungan gas inert atau aktif
  • Proses pengelasan dan pemotongan, terutama pemanasan, penyolderan dan metalisasi

Akan tetapi, standar ini tidak menentukan persyaratan untuk rakitan selang. Hal ini dirinci dalam standar “ISO 8207 Peralatan las gas - Spesifikasi untuk rakitan selang untuk peralatan pengelasan, pemotongan, dan proses terkait”.

Standar ini tidak berlaku untuk selang termoplastik atau selang yang digunakan untuk asetilena bertekanan tinggi (minimum 0,15 MPa atau 1,5 bar).

Untuk tujuan standar ini, definisi berikut berlaku, selain istilah dan definisi yang diberikan dalam ISO 8330 dan ISO 15296:

  • Selang kembar adalah dua selang karet biasa yang disambung memanjang.
  • Selang gas bahan bakar universal adalah selang yang dapat digunakan untuk semua gas bahan bakar kecuali gas bahan bakar percikan. Gas bahan bakar tercantum dalam tabel yang disediakan dalam standar.
  • Selang gas bahan bakar fluks cocok untuk gas bahan bakar yang mengandung fluks.
  • Tekanan kerja maksimum adalah tekanan maksimum yang dapat diterima peralatan saat beroperasi.

Selang yang tercakup dalam standar ini ditentukan menggunakan informasi berikut:

  • Diameter dalam (lihat Tabel 1)
  • Tugas ringan atau normal (peringkat tekanan) (lihat Tabel 4)
  • Warna dan penandaan (layanan gas) (lihat Tabel 5)

Sebagai contoh,

  • 6,3 mm, ringan, biru (oksigen)
  • 10mm, tugas normal, merah dan oranye (gas bahan bakar universal)
  • 6,3 mm, tugas ringan, fluks merah (gas bahan bakar fluks)

Selang tugas ringan dan normal harus terdiri dari:

  • Pelapis karet setebal minimal 3,0 mm untuk selang dengan ketebalan dinding total 1,3 mm atau kurang dan setebal minimal 3,0 mm untuk selang dengan ketebalan dinding total lebih dari 1,5 mm.
  • Penguatan diterapkan dengan teknik yang sesuai.
  • Lapisan karet dengan ketebalan minimal 1,0 mm.

Selang gas bahan bakar fluks harus terdiri dari:

  • Pelapis karet dengan lapisan plastik bagian dalam tambahan dengan ketebalan maksimum 3,0 mm untuk menyediakan ketebalan pelapis karet total minimum 1,3 mm untuk selang dengan ketebalan dinding total 3,0 mm atau kurang dan 1,5 mm untuk selang dengan ketebalan dinding total lebih dari 0,5 mm.
  • Penguatan diterapkan dengan teknik yang sesuai.
  • Lapisan karet dengan ketebalan minimal 1,0 mm.

Setiap selang yang digunakan dalam konstruksi selang ganda harus seperti yang ditentukan di atas. Dua selang harus disambung secara longitudinal selama proses ekstrusi atau vulkanisasi. Mereka harus dapat dipisahkan tanpa kerusakan agar perlengkapan ujung dapat dipasang.

Dalam produksi, lapisan dan penutup harus memiliki ketebalan yang seragam dan bebas dari lubang, pori-pori, dan cacat lainnya.

Diameter dalam selang harus sesuai dengan dimensi dan toleransi yang ditunjukkan dalam tabel yang diberikan dalam standar.

Dimensi dasar diameter luar selang ditentukan dengan menentukan total ketebalan dinding selang (termasuk lapisan karet, pelapis karet dan lapisan penguat) oleh pabrikan sesuai dengan dimensi dasar diameter dalam. Toleransi pada dimensi dasar diameter luar harus sesuai dengan nilai yang ditunjukkan dalam tabel yang diberikan dalam standar.

Ketebalan dinding lapisan karet, selubung karet, dan lapisan plastik bagian dalam selang tidak boleh kurang dari ketebalan minimum yang ditetapkan di atas.

Konsentrisitas selang yang diukur menurut standar ISO 4671 harus mematuhi nilai yang ditunjukkan dalam tabel yang diberikan dalam standar.

Toleransi untuk panjang pemotongan harus mematuhi standar ISO 1307.

Pabrikan harus menentukan kombinasi dimensi dasar diameter dalam dan diameter luar pada selang sebagaimana ditentukan dalam standar ini. Selain itu, dimensi dasar diameter dalam dan diameter luar selang serta toleransi yang diizinkan harus dijelaskan dalam katalog, spesifikasi, buku petunjuk, dan dokumen serupa.

Ringkasan persyaratan dan jenis pengujian serta jumlah sampel yang sesuai disertakan dalam lampiran standar (Lampiran D).

Di antara berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang telah dilakukan organisasi kami untuk berbagai bisnis di berbagai sektor, kami juga menyediakan layanan pengujian yang ditetapkan dalam standar “EN ISO 3821 Peralatan las gas - Selang karet untuk pengelasan, pemotongan, dan proses terkait” dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih.

WhatsApp