
Arahan 94/62/EC tentang pengemasan dan limbah pengemasan membahas masalah limbah pengemasan dan keberadaan logam berat dalam pengemasan. Arahan ini membatasi keberadaan logam berat tertentu seperti timbal, kadmium, merkuri, dan kromium heksavalen dalam kemasan untuk melindungi lingkungan dari zat dan bahan berbahaya. Arahan tersebut juga mengharuskan negara-negara anggota untuk memenuhi target pemulihan dan daur ulang untuk limbah kemasan.

Menurut Direktif Pengemasan dan Limbah Kemasan, kemasan harus memenuhi persyaratan tertentu. Oleh karena itu, pengembangan standar Eropa sangat dianjurkan. Negara-negara Uni Eropa harus memastikan bahwa kemasan yang dipasarkan memenuhi persyaratan penting yang tercantum dalam lampiran direktif tersebut . Persyaratan utama adalah sebagai berikut:
Directive 94/62/EC tentang pengemasan dan limbah pengemasan mencakup semua limbah pengemasan dan pengemasan yang digunakan untuk keperluan industri, komersial, domestik, jasa, kantor, ritel atau komersial, terlepas dari bahan yang digunakan. Arahan ini juga mengharuskan pengemasan produk untuk menentukan sifat bahan yang digunakan untuk pengemasan untuk memudahkan identifikasi dan klasifikasi. Tanda harus ditempelkan pada kemasan atau labelnya dan harus terlihat jelas dan terbaca.
Produksi kemasan biasanya mengkonsumsi sejumlah besar bahan baku dan energi untuk umur yang sangat singkat. Paket-paket ini menjadi sampah setelah dipisahkan dari produk yang dilindunginya. Limbah kemasan merupakan sekitar 30 persen berat dan 50 persen volume dari total limbah domestik. Sangat sedikit yang didaur ulang, dan tingkat daur ulang sangat bervariasi tergantung pada bahannya (80 persen untuk kaca, 22 persen untuk plastik). Sisanya dibakar atau dikubur bersama sampah rumah tangga lainnya. Hal ini menyebabkan polusi dan emisi gas rumah kaca. Dalam hal ini, kemasan dan limbah kemasan merupakan masalah serius.
Organisasi kami, di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, juga menyediakan layanan pengujian dalam kerangka prinsip-prinsip arahan tentang pengemasan dan limbah pengemasan bernomor 94/62/EC dengan staf terlatih dan ahlinya dan peralatan teknologi canggih.
