Spesifikasi Standar ASTM F659-98e1 untuk Kacamata Ski dan Pelindung Wajah

Spesifikasi Standar ASTM F659-98e1 untuk Kacamata Ski dan Pelindung Wajah

Dalam standar "Spesifikasi Standar ASTM F659-98e1 untuk kacamata ski dan pelindung wajah" yang dikembangkan oleh American Testing and Materials Organization (ASTM), disebutkan bahwa untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap benda asing yang mengenai atau tersangkut di mata atau sekitarnya. jaringan lunak dan mencegah pemain ski mengganggu atau menghalanginya dan oleh karena itu Persyaratan minimum untuk kacamata ski alpine dan pelindung wajah dijelaskan untuk meminimalkan kabut dan pembatasan jarak pandang yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Spesifikasi Standar ASTM F659-98e1 untuk Kacamata Ski dan Pelindung Wajah

Ruang lingkup standar ini mencakup persyaratan bahan, ukuran lensa, sifat optik, kekuatan lensa, bidang pandang, pelabelan, identifikasi dan prosedur pengujian untuk kacamata dan pelindung wajah untuk pemain ski alpine. Lensa kontak, kacamata hitam dan kacamata korektif tidak tercakup dalam standar ini.

Untuk tujuan standar ini, definisi dan istilah berikut berlaku:

  • Area tampilan tengah mengacu pada bagian lensa yang sejajar dengan garis pandang pengguna saat melihat lurus ke depan. Wilayah tersebut mempunyai bentuk lingkaran. Untuk keperluan spesifikasi ini, diameternya diasumsikan 38 mm. Bagian tengah area penglihatan pusat akan menjadi titik perpotongan garis pandang dengan lensa yang terpasang pada bentuk kepala Alderson.
  • Diopter adalah satuan ukuran daya bias suatu lensa yang jarak fokusnya 1 m.
  • Kacamata mengacu pada kacamata, kacamata hitam, atau kacamata yang dilengkapi dengan dua lensa terpisah (tetapi bukan lensa kontak).
  • Pelindung wajah mengacu pada alat pelindung mata yang dipasang pada helm atau ikat kepala yang menutupi mata dan wajah pemakainya setidaknya sampai pada titik yang kira-kira terletak di ujung hidung, dan fungsi utamanya adalah untuk melindungi mata.
  • Bingkai mengacu pada bagian kacamata atau lensa kacamata yang berisi dudukan lensa. Bingkai dapat dikaitkan dengan padding.
  • Kacamata mengacu pada perangkat optik yang dikenakan di depan mata, yang fungsi dominannya adalah melindungi mata dari faktor eksternal tanpa menghalangi penglihatan tepi. Mereka memberikan perlindungan bagian depan dan samping dan mungkin atau mungkin tidak membuat segel lengkap dengan wajah.
  • Ikat kepala mengacu pada bagian perangkat yang terdiri dari pita pendukung atau struktur lain yang mengelilingi atau dapat dipasang pada kepala atau helm pelindung.
  • Parameter optik bentuk kepala mengacu pada dimensi dasar bentuk kepala seperti yang ditunjukkan pada gambar.
  • Bidang midsagital mengacu pada bidang anteroposterior yang melewati sumbu longitudinal tubuh.
  • Kekuatan bola mengacu pada rata-rata kekuatan astigmatik meridian maksimum dan kekuatan astigmatik meridian minimum suatu lensa.

Semua bagian kacamata atau pelindung wajah harus bebas dari ujung tajam atau tonjolan yang dapat membahayakan atau menyebabkan ketidaknyamanan bagi pemakainya. Tepi lensa yang terbuka harus memiliki radius minimum pada bidang penampang di sekeliling pinggirannya untuk membatasi kemampuan penetrasi kulit. Retensi lensa harus cukup untuk menahan lensa pada tempatnya dan bingkai harus terbuat dari bahan yang tidak berbahaya dalam hal penetrasi kulit. Permukaan yang bersentuhan dengan wajah harus memiliki kelembutan yang cukup (lebar yang disarankan 10 mm) dan fleksibilitas untuk meminimalkan cedera pada permukaan tubuh jika terjadi benturan keras.

Ikat kepala harus dapat menahan kacamata atau pelindung wajah dengan aman dalam kondisi pengoperasian normal. Itu harus mudah disesuaikan dan diganti. Alat penahan “kepala kacamata” tidak boleh memiliki bagian tepi yang tajam.

Bahan yang digunakan pada bagian mana pun dari kacamata atau pelindung wajah harus berkualitas tahan lama, artinya sifat bahan tidak berubah seiring waktu seiring bertambahnya usia atau kondisi penggunaan yang biasanya dialami perangkat (paparan sinar matahari, hujan, suhu dingin). , debu, getaran, kontak dengan kulit, keringat atau efek produk yang dioleskan pada kulit atau rambut).

Bahan yang diketahui menyebabkan iritasi atau penyakit kulit tidak boleh digunakan pada bagian perangkat yang bersentuhan dengan kulit.

Mengendalikan kabut lensa karena perubahan iklim lingkungan dan perubahan pribadi dianggap mustahil, namun disarankan agar segala upaya dilakukan untuk meminimalkan kondisi ini.

Di antara banyak studi pengujian, pengukuran, analisis dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, organisasi kami juga menyediakan layanan pengujian dalam lingkup "Spesifikasi Standar ASTM F659-98e1 untuk kacamata ski dan pelindung wajah" dengan staf yang terlatih dan ahli dan peralatan teknologi canggih.

WhatsApp