DIN EN 1725 Furnitur - Tempat Tidur - Persyaratan untuk keselamatan, daya tahan dan kekuatan

DIN EN 1725 Furnitur - Tempat Tidur - Persyaratan untuk keselamatan, daya tahan dan kekuatan

Standar “DIN EN 1725 Perabotan – Tempat Tidur – Persyaratan untuk keamanan, daya tahan, dan stabilitas”, yang dikembangkan oleh Institut Standardisasi Jerman (DIN), menetapkan persyaratan untuk keamanan, kekuatan, dan daya tahan untuk semua jenis tempat tidur rakitan lengkap yang digunakan oleh orang dewasa di lingkungan rumah tangga dan non-rumah tangga, dan persyaratan untuk komponen seperti rangka tempat tidur, alas tempat tidur, kasur, dan bantalan kasur (jika membentuk satu kesatuan dengan kasur) serta kasur dan bantalan kasur jika disertakan dengan alas tempat tidur.

DIN EN 1725 Furnitur - Tempat Tidur - Persyaratan untuk keselamatan, daya tahan dan kekuatan

Pengujian ini didasarkan pada penggunaan oleh orang dengan berat hingga 110 kg. Standar ini tidak berlaku untuk tempat tidur lipat, kecuali untuk fungsi tidur. Tempat tidur susun, tempat tidur loteng, tempat tidur medis, tempat tidur air, dan tempat tidur udara, yang memiliki standar tersendiri, berada di luar cakupan standar ini.

Standar ini mungkin berlaku untuk persyaratan tambahan, misalnya, barang dengan fungsi tambahan seperti fitur penyimpanan, sandaran kaki, dan tempat tidur sofa yang dapat diubah.

Uji ketahanan hanya berlaku untuk tempat tidur yang dioperasikan secara elektrik.

Standar ini tidak mencakup persyaratan untuk ketahanan terhadap penuaan, kerusakan, mudah terbakar, dan keselamatan listrik.

Lampiran pada standar ini mencakup metode uji untuk kompresi jari (Lampiran A) dan alasan informatif (Lampiran B).

Untuk tujuan standar ini, istilah dan definisi berikut berlaku:

  • Alas tempat tidur berpalang tanpa bingkai mengacu pada alas tempat tidur yang terdiri dari bilah-bilah individual yang biasanya disatukan secara fleksibel dengan menggunakan pita tekstil, karet atau plastik.
  • Dasar tempat tidur berbingkai mengacu pada dasar tempat tidur yang terdiri dari bilah-bilah, pegas, dan bagian serupa yang melekat pada sistem rangka struktural.
  • Kasur pegas berbingkai merupakan alas tempat tidur berlapis kain yang terdiri dari pegas yang dilapisi bantalan pada rangka kaku untuk digunakan pada rangka tempat tidur atau kasur yang berdiri sendiri.
  • Alas dipan adalah alas tempat tidur berlapis kain yang digunakan tanpa memerlukan rangka apa pun. Dapat dibuat dengan bantalan pegas atau bagian atas yang padat dan dapat dilengkapi laci atau fasilitas penyimpanan.
  • Sofa-tempat tidur konvertibel adalah elemen tempat duduk yang menggunakan mekanisme untuk berubah menjadi tempat tidur.
  • Rel samping merupakan bagian memanjang yang melekat pada struktur ujung tempat tidur, tempat alas tempat tidur dapat disangga.
  • Kepala tempat tidur adalah komponen tempat tidur tempat seseorang dapat bersandar saat berada di tempat tidur (misalnya, saat membaca buku).
  • Pijakan kaki merupakan komponen tempat tidur yang berhadapan dengan kepala tempat tidur.
  • Tempat tidur tamu adalah tempat tidur yang dirancang untuk penggunaan sesekali, seperti tempat tidur lipat atau tempat tidur sofa yang disimpan di bawah tempat tidur utama saat tidak digunakan.

Untuk semua pengujian yang disebutkan dalam standar ini, kecuali untuk tempat pengujian, prinsip standar “ISO 19833 Furnitur - Kasur - Metode pengujian untuk menentukan stabilitas, kekuatan, dan daya tahan” berlaku. Kecuali dinyatakan lain, pengujian dilakukan menurut standar ISO 19833.

Jika suatu pengujian tidak dapat dilakukan sebagaimana ditetapkan, pengujian akan dilakukan sedekat mungkin dengan persyaratan yang ditetapkan. Setiap perubahan pada metode pengujian dibenarkan secara teknis dan dicatat dalam laporan pengujian.

Pengujian dilakukan dalam urutan yang sama dengan item yang diberi nomor dalam tabel dalam standar ini. Kecuali untuk uji nomor 10 (standar EN 13759) dalam tabel ini, semua uji yang disebutkan dilakukan pada sampel yang sama.

Kecuali dinyatakan sebaliknya, toleransi berikut berlaku:

  • Gaya: Plus/minus 5 persen dari gaya nominal (gaya dapat digantikan oleh massa, menggunakan hubungan 10 N = 1 kg)
  • Massa: Plus/minus 1 persen dari massa nominal
  • Dimensi: Semua dimensi kurang dari 200 mm harus akurat hingga plus/minus 1 mm dari ukuran nominal, dimensi lain harus akurat hingga plus/minus 0,5 persen
  • Sudut: Plus/minus 1 derajat dari sudut nominal

Sebagai tempat pengujian untuk orang dewasa, bertentangan dengan standar ISO 19833, tempat pengujian berikut harus digunakan:

  • Papan busa dengan ketebalan 100 mm, berat jenis 35 plus/minus 5 kg/m3 dan indeks kekerasan lekukan 170 plus/minus 40) N
  • Tempat tidur harus berukuran setidaknya 700 mm × 700 mm.

Tempat pengujian harus memiliki penutup yang:

  • Komposisi: 100 persen katun
  • Massa per satuan luas: 120 plus7minus 20 g/m2
  • Konstruksi penutup: pas, tetapi tidak ada batasan pada busa

Bagian yang sama dari tempat pengujian tidak boleh digunakan lagi dalam waktu 30 menit setelah pengujian selesai. Jika bantalan rusak atau, dalam kasus apa pun, setelah 30 pengujian bantalan lengkap, tidak dapat dibuktikan bahwa karakteristik teknis bantalan masih utuh, bantalan harus diganti.

Untuk fungsi pengoperasian secara elektrik pada tempat tidur yang ditempati selama pengoperasian, digunakan boneka uji yang ditunjukkan pada gambar. Boneka uji harus dibuat dari bahan yang halus dan keras. Bagian-bagian tersebut harus disambungkan satu sama lain melalui mekanisme engsel yang tidak menghalangi pergerakan bagian-bagian manekin relatif satu sama lain. Massa total manekin, termasuk mekanisme engsel, harus 110 kg.

Di antara berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang telah dilakukan organisasi kami untuk berbagai bisnis di berbagai sektor, organisasi ini juga menyediakan layanan pengujian yang ditetapkan dalam standar “Perabotan - Tempat Tidur - DIN EN 1725 - Persyaratan Keamanan, Daya Tahan, dan Kekuatan” dengan staf yang terlatih dan ahli serta peralatan teknologi canggih.

WhatsApp