EN 249 Peralatan Sanitasi - Baki Pancuran yang Terbuat dari Lembaran Akrilik Cor yang Terikat Silang - Persyaratan dan Metode Uji
Standar Eropa "EN 249 Peralatan saniter - Baki pancuran terbuat dari lembaran akrilik cor yang saling bertautan - Persyaratan dan metode pengujian" menetapkan persyaratan untuk baki pancuran rumah tangga yang terbuat dari lembaran akrilik cor yang saling bertautan sesuai dengan standar "EN 263 Peralatan saniter - Lembaran akrilik cor yang saling bertautan untuk bak mandi dan baki pancuran untuk keperluan rumah tangga" dan bertujuan untuk memastikan bahwa produk akan berfungsi dengan memuaskan saat dipasang sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya. Standar ini berlaku untuk semua ukuran dan bentuk baki pancuran.

Untuk keperluan standar ini, keperluan rumah tangga berarti penggunaan di rumah, hotel, akomodasi mahasiswa, rumah sakit dan bangunan serupa, kecuali jika diperlukan tindakan pencegahan medis khusus.
Pabrikan harus menyediakan petunjuk pemasangan dan pemeliharaan pada setiap baki pancuran. Baki pancuran harus bebas dari tepi tajam yang mungkin muncul setelah baki pancuran dipasang sesuai dengan petunjuk pabrik.
Selain itu, persyaratan dalam standar ini dijelaskan sebagai berikut:
- Bahan: Baki pancuran harus dibuat dari lembaran akrilik cor yang diikat silang sesuai dengan standar EN 263.
- Penampakan permukaan: Bila baki pancuran diperiksa secara visual di bawah pencahayaan miring yang kuat, tidak akan ditemukan tanda-tanda perubahan warna yang tidak diharapkan dan retakan, terkelupas, atau cacat permukaan serupa yang dapat mengganggu penampakan atau performa baki pancuran.
- Lubang pembuangan: Harus ada setidaknya satu lubang pembuangan pada baki pancuran. Dimensi saluran pembuangan limbah dan ruang di sekitar saluran pembuangan limbah harus mematuhi persyaratan standar EN 251 atau pabrikan harus menyediakan atau merekomendasikan sambungan saluran pembuangan limbah yang sesuai.
- Lubang luapan: Jika baki pancuran dilengkapi dengan lubang luapan, dimensi lubang luapan dan ruang di sekitar lubang luapan harus mematuhi persyaratan EN 251 atau pabrikan harus menyediakan atau merekomendasikan perlengkapan luapan yang sesuai.
- Tepi lubang: Tepi lubang apa pun pada baki pancuran harus bebas dari torehan, retakan, atau cacat lain apa pun yang dapat mengganggu penampilan atau kinerja baki pancuran.
- Penyimpangan dimensi: Dimensi baki pancuran tidak boleh menyimpang lebih dari plus/minus 5 mm dari dimensi yang ditetapkan oleh produsen. Jika pabrikan menentukan dua dimensi (misalnya, dimensi kerja dan dimensi nominal), ia harus menentukan dimensi mana yang berlaku penyimpangan yang diizinkan. Untuk baki pancuran bundar, panjang dan lebarnya sesuai dengan diameter.
- Penyimpangan geometris: Secara umum, tepi lurus baki pancuran yang dapat bersandar pada sekeliling independen atau struktur pendukung harus mematuhi persyaratan standar ini dan semua baki pancuran harus mematuhi persyaratan ini. Persyaratan ini tidak berlaku untuk tepian atau tepian yang secara khusus dirancang untuk dilengkungkan atau dibuat miring. Bila diuji menurut standar ini, deviasi dari kuadrat harus kurang dari atau sama dengan 5 mm. Penyimpangan dari kelurusan tepi harus kurang dari atau sama dengan 5 mm. Penyimpangan dari kerataan tepi bawah pelek harus kurang dari atau sama dengan 5 mm. Penyimpangan dari kerataan permukaan atas pelek harus kurang dari atau sama dengan 5 mm.
- Bagian bawah baki pancuran: Jika baki pancuran telah dipasang sesuai dengan petunjuk produsen dan saluran pembuangan terbuka, semua air akan terkuras dari baki pancuran kecuali terhalang oleh tegangan permukaan.
- Ketahanan terhadap perubahan suhu: Saat diuji sesuai dengan standar ini, baki pancuran tidak boleh menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau cacat lain yang dapat mengganggu tampilan atau fungsi baki pancuran dan setiap defleksi tidak boleh lebih kecil dari atau sama dengan 4 mm.
- Tahan terhadap benturan: Saat diuji sesuai dengan standar ini, bagian dasar dan tepi baki pancuran tidak boleh menunjukkan bukti adanya distorsi atau cacat lain yang dapat mengganggu tampilan atau fungsi baki pancuran.
- Penyimpangan yang diizinkan: Bila diuji sesuai dengan standar ini, penyimpangannya harus kurang dari atau sama dengan nilai yang ditetapkan dalam tabel yang diberikan dalam standar ini.
- Tepi: Bila baki pancuran dipasang sesuai petunjuk pabrik, tepinya tidak akan menyebabkan air mengalir keluar dari baki pancuran. Tepi bagian atas gulungan dan tepi dengan fitur khusus tidak tunduk pada persyaratan ini.
- Informasi berikut harus ditulis dengan jelas di bagian bawah setiap baki pancuran: referensi ke standar Eropa ini (EN 249) dan nama atau merek dagang produsen atau pemasok.
Lampiran standar ini menjelaskan metode pengujian berikut (Lampiran A):
- Uji penyimpangan geometri
- Uji ketahanan terhadap perubahan suhu
- Penentuan penyimpangan
- Uji ketahanan benturan
Disarankan agar pengujian ini dilakukan sesuai urutan yang ditetapkan di atas.
Organisasi kami memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan bidang sains dan teknologi di dunia dan terus-menerus meningkatkan diri. Di antara berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang dilakukan untuk perusahaan di berbagai sektor, terdapat pula layanan pengujian sesuai dengan standar “EN 249 Peralatan saniter - Baki pancuran yang terbuat dari lembaran akrilik cor yang saling terkait - Persyaratan dan metode pengujian”.