EN 16779-1 Barang Perawatan Anak dari Tekstil - Persyaratan Keamanan dan Metode Uji untuk Selimut Tempat Tidur Anak - Bagian 1: Selimut (Tidak Termasuk Penutup Selimut)
Standar Eropa "EN 16779-1 Produk tekstil perawatan anak - Persyaratan keamanan dan metode pengujian untuk selimut tempat tidur anak - Bagian 1: Selimut (tidak termasuk penutup selimut)" menjelaskan persyaratan keamanan selimut tempat tidur anak, tidak termasuk penutup selimut yang dapat dilepas, yang digunakan di lingkungan tidur anak, yaitu dirancang untuk memberikan kehangatan yang cukup saat tidur di tempat tidur anak atau produk serupa saat anak tidak diawasi. Standar ini mencakup persyaratan untuk selimut bayi yang cocok untuk anak hingga usia 36 bulan. Selimut tempat tidur dengan kain luar dekoratif permanen, juga dikenal sebagai selimut atau penutup tempat tidur, juga termasuk dalam cakupan standar ini. Topik penelitian lebih lanjut yang dapat mengarah pada peningkatan yang diperlukan pada persyaratan keselamatan untuk selimut bayi disertakan dalam lampiran standar ini (Lampiran E).

Persyaratan untuk penutup selimut bayi yang dapat dilepas berada di luar cakupan standar ini dan diatur dalam “EN 16779-2 Barang tekstil untuk perawatan anak - Persyaratan keselamatan dan metode uji untuk selimut bayi - Bagian 2: Penutup selimut (tidak termasuk selimut)”.
Jika bagian dari penutup tempat tidur bayi dirancang untuk menyediakan fungsi tambahan, misalnya fungsi bermain, selain persyaratan standar ini, bagian ini tunduk pada standar relevan dan persyaratan keselamatan relevan.
Untuk tujuan standar ini, istilah dan definisi berikut berlaku:
- Selimut bayi adalah bahan perlengkapan tidur yang terdiri dari bahan pengisi yang dijahit secara permanen ke dalam kain penutup yang dirancang untuk menutupi tubuh anak, dimaksudkan untuk digunakan di dalam bayi atau produk serupa, dengan atau tanpa penutup selimut.
- Sarung selimut bayi adalah bahan tempat tidur yang dapat dilepas dan dirancang untuk membungkus selimut bayi.
- Tempat tidur bayi adalah tempat tidur anak yang memiliki alas dan dikelilingi sisi yang tinggi untuk mencegah anak terjatuh.
- Bahaya adalah bahaya atau kerusakan yang dapat terjadi pada kesehatan anak.
- Bahaya adalah sumber potensial kerugian.
- Risiko merujuk pada kombinasi antara kemungkinan terjadinya bahaya dan tingkat keparahan bahaya tersebut.
- Desain yang aman secara inheren adalah serangkaian tindakan yang diambil untuk menghilangkan bahaya atau mengurangi risiko. Hal ini dicapai dengan mengubah desain atau karakteristik pengoperasian produk atau sistem.
- Asfiksia mengacu pada pasokan udara yang tidak memadai ke saluran pernapasan. Pasokan udara yang tidak memadai dapat terjadi, misalnya, akibat aliran udara terputus akibat mati lemas atau asfiksia, atau akibat terjebak di ruang tertutup yang tidak berventilasi.
- Sesak napas adalah gangguan aliran udara akibat asfiksia internal. Tersedak dapat terjadi, misalnya, akibat menghirup suatu benda, suatu benda tersangkut di mulut atau faring, atau suatu benda tersangkut di atas pintu masuk saluran napas bagian bawah.
- Sesak napas adalah penyumbatan aliran udara akibat adanya penyumbatan pada saluran pernapasan selain mulut dan hidung.
- Tali adalah tali, rantai, pita, tali tambang atau pita (termasuk bahan elastis) yang terbuat dari bahan tekstil atau non-tekstil.
- Benang monofilamen adalah untaian tunggal serat sintetis.
- Gerinda adalah kekasaran yang timbul karena bahan tidak dipotong atau diselesaikan dengan bersih.
- Kilatan permukaan adalah penyebaran api yang cepat pada permukaan suatu material tanpa membakar struktur di bawahnya.
- Ornamen tiga dimensi adalah benda dekoratif yang diikatkan pada tali yang lebih tebal atau lebih lebar dari tali itu sendiri.
Persyaratan desain dan metode pengujian dijelaskan dalam standar ini sebagai berikut:
- Selimut bayi tidak boleh dirancang, diproduksi, atau disediakan dengan ikatan atau tali.
- Selimut bayi sebaiknya tidak memiliki kantong.
- Dimensi maksimum harus 120 cm x 140 cm. Selimut tempat tidur bayi harus diukur dengan cara meletakkannya secara mendatar dan tanpa ketegangan terlebih dahulu.
- Selimut bayi tidak boleh diproduksi dengan transfer plastik (misalnya pencetakan plastik) atau kain berlapis.
- Selimut bayi tidak boleh dirancang, diproduksi, atau disediakan dengan komponen magnetik.
- Seperangkat selimut tempat tidur bayi, yaitu seperangkat yang terdiri dari dua atau lebih selimut tempat tidur bayi yang terpisah dan dapat dilepas, harus dirancang sedemikian rupa sehingga anak tidak dapat bergeser di antara selimut tempat tidur bayi yang terpisah tersebut (misalnya, selimut-selimut tersebut harus disatukan dan diletakkan dalam satu penutup selimut tempat tidur bayi, lalu ditutup).
- Jahitan rantai benang tunggal yang dijelaskan dalam standar ISO 4915 tidak diizinkan.
- Pada jahitan, harus ada jarak antara tepi kain dan garis jahitan (tidak kurang dari 5 mm).
- Jahitan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga salah satu kondisi berikut terpenuhi:
- Setidaknya 3 jahitan per 10 cm
- Bila jumlah jahitan yang digunakan kurang dari 3 jahitan per 10 cm, maka jahitan harus diuji sebagai berikut: digunakan klem rahang yang dipasangi cakram berdiameter 19 mm. Klem dipasang pada jarak yang sama dari jahitan dan minimal berjarak 30 mm. Suatu gaya sebesar 5 N plus/minus 70 N secara bertahap diterapkan di antara kedua klem selama kira-kira 2 detik. Gaya dipertahankan selama 10 detik. Pengujian hanya dilakukan satu kali pada jahitan ini. Tentukan apakah bagian depan probe 12 mm dapat dimasukkan melalui celah apa pun pada jahitan menggunakan gaya maksimum 10 N. Jahitan dekoratif dan jahitan quilting tidak termasuk dalam persyaratan ini.
- Untuk permukaan barang yang terbuka, panjang maksimum ulir apung yang belum dipotong atau jahitan yang belum dipotong adalah 10 mm, dan panjang maksimum ulir yang sudah dipotong atau jahitan yang sudah dipotong adalah 20 mm.
- Benang monofilamen tidak boleh digunakan.
- Label tidak boleh ditempelkan pada selimut tempat tidur bayi dalam bentuk lingkaran atau dengan cara yang dapat menimbulkan lingkaran saat selimut tempat tidur bayi digunakan.
- Bahan yang disegel dengan panas atau dipotong dengan laser tidak boleh memiliki tepi yang tajam.
- Ujung label atau tepian kain mentah harus dijepit untuk mencegah terurai. Keamanan ujung tag dapat diverifikasi dengan melakukan pemeriksaan taktil.
- Label ujung bebas tidak boleh melebihi 75 mm panjangnya.
- Selimut bayi tidak boleh memiliki hiasan tiga dimensi seperti pompom, rumbai, manik-manik, payet, berlian, motif glitter (misalnya lem plastik glitter dan olesan glitter) atau tali.
- Seharusnya tidak ada hiasan apa pun pada penarik ritsleting.
- Kain dan bantalan harus bebas dari benda keras, tajam atau asing (yaitu benda apa pun yang tidak dimaksudkan untuk ada, seperti peniti, staples, paku, staples longgar, potongan kayu atau serangga atau gangguan lainnya).
- Pengencang geser harus mematuhi persyaratan standar EN 16732.
- Penghenti dan elemen (gigi) atas harus bebas dari duri dan tepi tajam. Dalam situasi di mana komponen pengikat geser dapat bersentuhan dengan kulit, sebaiknya gunakan pengikat geser plastik dengan penghenti atas dan bawah plastik, bukan pengikat geser dengan penghenti logam tipe cakar.
Organisasi kami, yang telah berusaha mendukung bisnis dari setiap sektor dengan berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan di dunia di bidang sains dan teknologi dan terus-menerus meningkatkan dirinya. Dalam konteks ini, layanan pengujian juga diberikan kepada bisnis sesuai dengan standar “EN 16779-1 Produk tekstil perawatan anak - Persyaratan keselamatan dan metode pengujian untuk selimut tempat tidur anak - Bagian 1: Selimut (tidak termasuk penutup selimut)”.