EN 12520 Perabotan - Keamanan, Kekuatan dan Daya Tahan - Persyaratan untuk Area Hunian Rumah

EN 12520 Perabotan - Keamanan, Kekuatan dan Daya Tahan - Persyaratan untuk Area Hunian Rumah

Standar Eropa, “EN 12520 Furnitur - Keamanan, kekuatan, dan daya tahan - Persyaratan untuk area tempat duduk di rumah”, menjelaskan persyaratan minimum untuk keamanan, daya tahan, dan daya tahan semua jenis tempat duduk di rumah untuk orang dewasa. Selain itu, metode pengujian tambahan untuk ketahanan sisi ke sisi kursi serta jepitan jari, geseran, dan kompresi dijelaskan.

EN 12520 Perabotan - Keamanan, Kekuatan dan Daya Tahan - Persyaratan untuk Area Hunian Rumah

Namun, standar ini tidak mencakup persyaratan untuk:

  • Persyaratan untuk sambungan tempat duduk bertingkat, tempat duduk untuk penggunaan luar ruangan, kursi kerja kantor, kursi untuk lembaga pendidikan, tempat duduk luar ruangan, dan tempat duduk terhubung yang memiliki standar Eropa.
  • Persyaratan untuk ketahanan bahan pelapis, roda, mekanisme kemiringan dan sandaran, serta mekanisme penyesuaian ketinggian kursi.
  • Persyaratan untuk keselamatan listrik.
  • Persyaratan untuk ketahanan terhadap penuaan, kerusakan, mudah terbakar dan ergonomi.
  • Persyaratan.

Metode pengujian ini didasarkan pada penggunaan oleh individu dengan berat hingga 110 kg.

Lampiran standar disusun sebagai berikut:

  • Lampiran A (normatif) menetapkan pengujian daya tahan dudukan berdampingan di titik DG.
  • Lampiran B (informatif) memberikan alasan untuk beberapa pengujian yang ditentukan dalam tabel yang disediakan dalam standar.
  • Lampiran C (normatif) menetapkan metode pengujian untuk kompresi jari dan geser serta kompresi.
  • Lampiran D (normatif) menentukan titik pemuatan kursi untuk tempat duduk dengan bahan fleksibel yang ditangguhkan.

Untuk tujuan standar ini, istilah dan definisi berikut berlaku:

  • Bagian yang dapat diakses adalah bagian yang mudah diakses oleh pengguna saat kursi berada dalam konfigurasi penggunaan yang dimaksudkan dan tidak mungkin tersentuh secara tidak sengaja oleh pengguna.
  • Pijakan kaki adalah bagian yang dirancang untuk menopang kaki pengguna dan membantu pengguna naik atau turun dari kursi.
  • Sandaran kaki merupakan perpanjangan dari kursi yang dirancang untuk menopang kaki pengguna. Sandaran kaki mungkin atau mungkin tidak melekat secara permanen pada struktur kursi dan mungkin tidak cocok untuk digunakan sebagai kursi.
  • Kursi kolom tunggal merupakan kursi yang dipasang pada satu penopang, yang bagian atasnya meliputi kursi, dengan diameter hingga 120 mm2 pada titik tersempitnya. Ini termasuk, misalnya, kursi dengan pegas gas.
  • Bangku adalah unit tempat duduk yang memiliki sandaran atau tanpa sandaran dan berjarak setidaknya 100 mm di atas permukaan tempat duduk.

Pengujian dilakukan pada sampel yang sama dan sesuai urutan yang tercantum dalam tabel. Kecuali untuk uji nomor 15 (EN 13759) di mana sampel terpisah dapat digunakan.

Persyaratan keselamatan umum: Kursi harus dirancang untuk meminimalkan risiko cedera pada pengguna. Saat kursi diposisikan sesuai konfigurasi penggunaan yang dimaksudkan, semua bagian kursi yang bersentuhan dengan pengguna selama penggunaan yang dimaksudkan harus dirancang untuk mencegah cedera dan kerusakan fisik. Persyaratan ini terpenuhi jika:

  • Jika tepi dan sudut kursi yang bersentuhan langsung dengan pengguna berbentuk bulat atau miring
  • Semua tepi dan sudut lain yang dapat diakses selama penggunaan yang dimaksudkan bebas dari duri atau tepi tajam.

Bagian yang dapat digerakkan dan disesuaikan harus dirancang untuk mencegah cedera dan aktivasi yang tidak disengaja. Bagian dudukan yang menahan beban tidak boleh kendur tanpa disengaja. Semua bagian yang dilumasi untuk mendorong geseran harus dirancang untuk melindungi pengguna dari noda oli dalam penggunaan normal.

Lubang pada pipa atau komponen kaku Tidak boleh ada lubang pada ujung komponen pipa atau komponen kaku di bagian yang dapat diakses antara 7 mm dan 12 mm, tetapi kedalaman penetrasinya harus kurang dari 10 mm. Persyaratan ini terpenuhi jika tidak ada bahaya saat diuji sesuai dengan standar ini.

Persyaratan dalam standar ini mengenai titik pemotongan dan tekanan tidak berlaku untuk furnitur yang dioperasikan secara elektrik. Persyaratan untuk furnitur yang dioperasikan secara elektrik disediakan dalam standar EN 17684.

Kursi harus memenuhi persyaratan standar EN 1022 setelah menyelesaikan pengujian relevan yang tercantum dalam tabel untuk stabilitas. Jika tempat duduk mungkin tidak memenuhi persyaratan stabilitas sebelum pengujian apa pun dilakukan, pengujian stabilitas yang berlaku dapat dilakukan sebelum memulai urutan pengujian yang ditentukan dalam tabel.

Kursi diuji kekuatan dan ketahanannya sesuai urutan yang diberikan dalam tabel dan sesuai dengan kondisi pengujian dalam standar EN 1728. Tes bernomor 1, 2, 3.1, 3.2, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12 dan 15 dianggap penting untuk keamanan.

Metode pengujian yang termasuk dalam tabel yang diberikan dalam standar adalah sebagai berikut:

1. Uji beban statis kursi dan beban statis punggung

2. Uji beban statis tepi depan jok

3.1 Uji beban statis sandaran kaki

3.2 Uji beban statis sandaran kaki

4. Uji beban statis sandaran tangan ke samping

5. Uji beban statis sandaran tangan ke bawah

6. Uji ketahanan jok dan sandaran gabungan

7. Uji ketahanan tepi depan jok

8. Uji ketahanan dudukan berdampingan

9. Uji ketahanan sandaran tangan

10. Uji beban statis kaki ke depan

11. Uji beban statis kaki menyamping

12. Uji benturan kursi

13. Uji jatuh

14. Uji benturan punggung

15. Daya tahan produk tempat duduk bertenaga listrik

Organisasi kami, yang telah berusaha mendukung bisnis dari setiap sektor dengan berbagai pengujian, pengukuran, analisis, dan studi evaluasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan di dunia di bidang sains dan teknologi dan terus-menerus meningkatkan dirinya. Dalam konteks ini, layanan pengujian juga diberikan kepada bisnis sesuai dengan standar “EN 12520 Furnitur - Keamanan, kekuatan dan daya tahan - Persyaratan untuk area tempat tinggal di rumah”.

WhatsApp