(EC) Directive 1272/2008 tentang Klasifikasi, Pelabelan dan Pengemasan Bahan dan Campuran

(EC) Directive 1272/2008 tentang Klasifikasi, Pelabelan dan Pengemasan Bahan dan Campuran

Arahan 1272/2008 Parlemen Eropa dan Dewan tentang klasifikasi, pelabelan dan pengemasan zat dan campuran menyelaraskan undang-undang Uni Eropa yang ada dengan sistem klasifikasi dan pelabelan bahan kimia yang diharmonisasikan secara global. Sistem baru ini telah diadopsi di semua negara Uni Eropa sejak 2008.

(EC) Directive 1272/2008 tentang Klasifikasi, Pelabelan dan Pengemasan Bahan dan Campuran

Tujuan dari arahan ini adalah untuk memastikan tingkat perlindungan yang tinggi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Untuk tujuan ini,

  • Aturan mengenai klasifikasi bahan dan campuran serta pelabelan dan pengemasan bahan dan campuran berbahaya telah ditetapkan.
  • Kewajiban telah diperkenalkan untuk hal-hal berikut:
    • Produsen, importir dan pengguna hilir untuk mengklasifikasikan zat dan campuran yang ditempatkan di pasar
    • Pemasok yang memberi label dan mengemas zat dan campuran yang ditempatkan di pasar
    • Produsen, produsen barang dan importir mengklasifikasikan zat-zat tersebut yang harus didaftarkan atau diberitahukan dalam ruang lingkup peraturan no 1907/2006 dan tidak ditempatkan di pasaran.
  • Produsen dan importir zat wajib memberitahukan klasifikasi dan elemen label tersebut kepada agen, kecuali jika telah diserahkan kepada agen sebagai bagian dari pendaftaran berdasarkan peraturan 1907/2006.

Peraturan hukum tersebut mengharuskan perusahaan untuk mengklasifikasikan, memberi label dan mengemas bahan dan campuran yang mereka produksi sesuai dengan kriteria yang ditentukan sebelum menawarkannya kepada konsumen. Dengan cara ini, bahan kimia dan senyawa diberi label untuk mencerminkan kemungkinan efek berbahaya dan upaya dilakukan untuk melindungi karyawan, konsumen, dan lingkungan.

Baik arahan yang disebutkan di atas maupun arahan Registrasi, Evaluasi, Otorisasi dan Pembatasan Bahan Kimia (REACH) memuat prinsip-prinsip serupa mengenai komunikasi bahaya bahan kimia. Prinsip-prinsip mengenai klasifikasi dan pelabelan diatur oleh Arahan (EC) 1272/2008, sedangkan prinsip-prinsip mengenai lembar data keselamatan diatur oleh arahan REACH. Oleh karena itu, jika suatu zat atau senyawa telah terdaftar di bawah REACH sebelum tahun 2010, maka tidak perlu diberitahukan secara terpisah di bawah Arahan (EC) 1272/2008.

Organisasi kami, di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, juga menyediakan layanan pengujian yang diperlukan dalam kerangka klasifikasi, pelabelan, dan pengemasan zat dan campuran (EC) 1272/2008 dengan pelatihannya dan staf ahli dan peralatan teknologi canggih.

WhatsApp