EN 417 Kartrid Gas Logam yang Tidak Dapat Diisi Ulang untuk Gas Minyak Cair, dengan atau tanpa Katup

EN 417 Kartrid Gas Logam yang Tidak Dapat Diisi Ulang untuk Gas Minyak Cair, dengan atau tanpa Katup

Standar Eropa "EN 417 Kartrid gas logam yang tidak dapat diisi ulang untuk gas minyak cair, dengan atau tanpa katup, untuk digunakan dengan peralatan portabel - Konstruksi, inspeksi, pengujian, dan penandaan" menjelaskan persyaratan material, konstruksi, inspeksi, dan penandaan untuk kartrid gas logam yang tidak dapat diisi ulang, dengan atau tanpa katup, untuk digunakan dengan peralatan portabel yang mematuhi persyaratan standar "EN 521 Spesifikasi teknis untuk peralatan gas minyak cair tertentu - Peralatan gas minyak cair bertekanan uap portabel".

EN 417 Kartrid Gas Logam yang Tidak Dapat Diisi Ulang untuk Gas Minyak Cair, dengan atau tanpa Katup

Kartrid gas logam yang tidak dapat diisi ulang adalah wadah tertutup sekali pakai yang terbuat dari logam (biasanya baja atau aluminium) yang dirancang untuk menampung gas minyak cair seperti butana, propana, atau isobutana.

Standar ini berlaku untuk kartrid yang dirancang untuk menampung gas minyak cair hasil kokas atau campuran stabil gas minyak cair dengan propadiena, metil asetilena, dimetil eter, atau ekuivalennya, dengan kapasitas total antara 50 ml dan 1.000 ml, dengan ketentuan bahwa tekanan yang dihasilkan oleh isi kartrid pada suhu 50°C tidak melebihi 13,2 bar. Namun, kokas gas-gas ini bersifat opsional untuk kartrid dengan kapasitas total tidak melebihi 150 ml.

Standar ini tidak berlaku untuk dispenser aerosol yang diproduksi, diisi, diuji, dan diberi tanda sesuai dengan Direktif 2008/47/EEC. Standar ini juga tidak berlaku untuk perangkat dengan wadah gas integral yang tidak dapat diganti atau kartrid yang digunakan untuk mengisi wadah tersebut (misalnya, korek api).

Badan kartrid gas dan mangkuk katup, jika ada, harus terbuat dari logam, kecuali bahan penyegelnya. Komposisi dan sifat mekanis logam untuk badan kartrid harus dirinci dalam dokumen yang disediakan oleh produsen material.

Material yang digunakan untuk wadah, katup, lapisan internal, pelapis eksternal, pembatas kebocoran internal, dan segel harus kompatibel dengan gas yang akan ditampung oleh kartrid dan harus tahan terhadap kondisi mekanis, termal, dan kimia yang dapat diperkirakan secara wajar yang mungkin terjadi selama penggunaan dan penyimpanan. Kartrid gas yang dirancang untuk menampung campuran gas minyak cair dan metilasetilena tidak boleh dibuat dari material yang mengandung lebih dari 70 persen tembaga.

Dalam standar ini, persyaratan desain dan konstruksi dijelaskan sebagai berikut:

  • Kartrid gas harus terbuat dari satu atau lebih bagian yang disambung dengan cara pengelasan, penyolderan, pengeritingan, dan sebagainya.
  • Kartrid gas dengan diameter luar 40 mm dan lebih harus dilengkapi dengan alas cekung.
  • Kartrid gas harus dirancang dan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak akan bocor atau menunjukkan deformasi permanen yang terlihat saat terkena tekanan internal yang sama dengan tekanan uji.
  • Kartrid gas harus dirancang dan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak akan bocor atau pecah hingga 1,2 kali tekanan uji tercapai atau terlampaui.
  • Bentuk cekung alas kartrid gas dengan diameter luar 40 mm atau lebih besar harus berubah bentuk sebelum terjadi kebocoran atau pecah. Namun, untuk kartrid tiga bagian dengan katup berdiameter luar 40 mm atau lebih besar, bentuk cekung alasnya harus terbalik atau bagian atas yang berbentuk kubah harus memanjang secara permanen sebelum terjadi kebocoran atau pecah.
  • Kartrid gas harus dirancang dan diproduksi agar antibocor pada suhu antara minus 20 derajat dan plus 70 derajat.
  • Dimensi kartrid harus sedemikian rupa sehingga kompatibel dengan perangkat yang ditunjukkan pada kartrid.
  • Pembatas kebocoran internal tidak boleh menghalangi kartrid atau perangkat berfungsi dengan baik.

Di sisi lain, kartrid yang dapat ditusuk tidak boleh dilengkapi dengan tutup katup. Kartrid yang dapat ditusuk harus dilengkapi dengan pembatas kebocoran internal. Untuk kartrid Tipe 200 (diameter internal 86 mm, berisi sekitar 190 g gas), dimensi yang ditentukan dalam standar harus dipertahankan. Kapasitas, ukuran, dan bentuk kartrid yang dapat ditusuk lainnya diperbolehkan, asalkan tidak dapat dimasukkan ke dalam, dan tidak ditusuk oleh, perangkat yang dirancang untuk kartrid Tipe 200.

Standar EN 417 adalah standar Eropa yang menetapkan persyaratan dan metode pengujian untuk kartrid gas logam non-isi ulang yang digunakan dengan perangkat portabel seperti kompor berkemah, lentera, dan pemanas. Standar ini mencakup konstruksi, material, desain, keamanan, dan pengujian kartrid gas sekali pakai (non-isi ulang). Standar ini umumnya berlaku untuk kartrid yang diisi dengan gas seperti butana, propana, atau isobutana. Tujuannya adalah untuk memastikan kartrid aman digunakan, tahan tekanan, dan tersegel dengan baik untuk mencegah kebocoran. Standar ini khususnya relevan bagi produsen kartrid gas, inspektur keselamatan dan kualitas, serta produsen dan pengguna peralatan luar ruangan yang menggunakan bahan bakar gas portabel.

Metode pengujian utama yang ditetapkan dalam standar ini untuk kartrid gas logam yang tidak dapat diisi ulang adalah:

  • Pemeriksaan visual: Kartrid diperiksa secara visual untuk mengetahui adanya cacat seperti retak, penyok, penyegelan yang tidak tepat, atau ketidakrataan permukaan sebelum pengujian lainnya.
  • Uji kebocoran: Uji ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gas yang keluar dari kartrid di bawah tekanan. Selama pengujian, kartrid diberi tekanan (biasanya dengan gas inert seperti nitrogen). Kartrid kemudian direndam dalam cairan atau terkena air sabun. Gelembung yang muncul menandakan adanya kebocoran.
  • Uji tekanan pecah (uji tekanan berlebih): Uji ini dilakukan untuk memastikan kartrid dapat menahan tekanan yang jauh di atas tekanan operasi normalnya tanpa pecah. Selama pengujian, kartrid diberi tekanan hingga pecah atau mencapai tekanan uji yang ditentukan di atas tekanan pengisian maksimum (biasanya 2 hingga 3 kali tekanan operasi). Kartrid tidak boleh pecah atau berubah bentuk di bawah tekanan uji. Jika pecah, kartrid harus meledak dengan aman tanpa kerusakan yang berbahaya.
  • Uji jatuh: Uji ini digunakan untuk mensimulasikan jatuh secara tidak sengaja selama penanganan atau pengangkutan. Selama pengujian, kartrid dijatuhkan dari ketinggian tertentu ke permukaan yang keras (biasanya 1,5 meter). Setelah jatuh, kartrid kembali diuji kebocorannya. Seharusnya tidak ada kebocoran atau kerusakan yang membahayakan.
  • Uji ketahanan suhu: Uji ini dilakukan untuk memverifikasi keamanan saat terpapar suhu ekstrem. Selama pengujian, kartrid mengalami siklus suhu tinggi dan rendah (misalnya, kejutan dingin pada suhu -20 derajat Celcius dan paparan panas pada suhu +50 derajat Celcius). Kemudian, kartrid diperiksa dan diuji kebocorannya. Kartrid tidak boleh bocor atau berubah bentuk yang dapat memengaruhi keamanan.
  • Uji fungsi katup: Uji ini dilakukan untuk memastikan katup atau segel yang bocor terbuka dengan baik dan tidak bocor saat ditutup. Selama pengujian ini, katup dioperasikan berulang kali. Kartrid diuji kebocorannya sebelum dan sesudah digunakan. Kartrid harus berfungsi dengan baik dan tidak bocor.
  • Verifikasi kuantitas dan tekanan pengisian: Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kartrid diisi dengan massa dan tekanan gas yang tepat, serta sesuai untuk pelabelan. Pengujian ini memastikan keamanan kartrid selama produksi, pengangkutan, penyimpanan, dan penggunaan.

Organisasi kami, yang telah mendukung berbagai bisnis di berbagai sektor selama bertahun-tahun melalui beragam kegiatan pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi, memiliki tim karyawan yang tangguh yang senantiasa mengikuti perkembangan global dalam sains dan teknologi serta terus meningkatkan diri. Dalam konteks ini, kami juga menyediakan layanan pengujian sesuai dengan standar "EN 417 Kartrid gas logam yang tidak dapat diisi ulang untuk gas minyak cair, dengan atau tanpa katup, untuk digunakan dengan perangkat portabel - Konstruksi, inspeksi, pengujian, dan penandaan."

WhatsApp