SPEC 300 Spesifikasi Pengemasan Bahan Penerbangan

SPEC 300 Spesifikasi Pengemasan Bahan Penerbangan

Standar “SPEC 300 Specification for Packaging of Airline Supplies” yang dikembangkan oleh Air Transport Association (ATA) menetapkan pedoman pengemasan suku cadang dan barang habis pakai pesawat yang dikirim ke maskapai penerbangan dan mencakup rekomendasi minimum bagi industri penerbangan untuk digunakan dalam desain, pengembangan, dan pengadaan kemasan yang efektif. Fleksibilitas yang memadai disertakan dalam pedoman ini untuk memungkinkan kemajuan teknologi yang diinginkan di bidang pengemasan.

SPEC 300 Spesifikasi Pengemasan Bahan Penerbangan

SPEC 300 dibagi menjadi beberapa bagian berikut, yang masing-masing menyediakan petunjuk pengemasan untuk komponen yang dapat diperbaiki dan barang habis pakai:

  • Bagian 1 mencakup standar yang berlaku untuk pengemasan semua komponen dan bahan habis pakai.
  • Bab 2 dan 3 menguraikan persyaratan tambahan untuk bahan habis pakai yang dapat diperbaiki dan digunakan.
  • Bagian 4 berisi standar pengemasan untuk kit.
  • Bab 5 memberikan referensi peraturan dan panduan untuk pengangkutan bahan berbahaya.
  • Bagian 6 berisi standar untuk pengemasan dan pemrosesan perangkat yang sensitif terhadap pelepasan muatan elektrostatik.
  • Bab 7 dan 8 menguraikan persyaratan untuk kontainer Kategori I, II dan III.

Persyaratan pengemasan untuk suku cadang yang dapat diperbaiki (Bagian 1) dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pengemasan untuk mengemas suku cadang yang memerlukan pengemasan individual dalam wadah pengiriman khusus. Persyaratan ini dijelaskan sebagai berikut:

  • Umur simpan dan petunjuk penyimpanan: Produsen unit atau komponen harus menentukan umur simpan dan petunjuk penyimpanan untuk produk mereka dan mengomunikasikannya kepada pelanggan. Apabila mengalami kerusakan abnormal, korosi atau reaksi kimia selama penyimpanan akibat paparan cairan, uap, gas atau debu, maka harus dikemas dalam wadah kedap udara atau dalam kemasan yang terbuat dari bahan inert yang diolah untuk menetralkan udara yang terperangkap dengan hasil yang tidak beracun. Penandaan setiap unit kemasan harus dilakukan sesuai dengan lampiran standar ini (Lampiran A).
  • Medan magnet: Perakitan atau komponen yang menghasilkan medan magnet harus dikemas dan ditempatkan dengan benar dalam bahan pelindung yang akan mencegah medan magnet memengaruhi benda dan instrumentasi yang berdekatan secara langsung.
  • Perangkat yang sensitif terhadap pelepasan muatan elektrostatik: Perangkat yang mengalami kerusakan elektrostatik harus dikemas, diberi tanda, atau disimpan dan digunakan di laboratorium sesuai dengan standar ini.
  • Bahan berbahaya: Zat, bahan, dan barang yang diidentifikasi oleh dokumen peraturan barang berbahaya yang berlaku sebagai zat yang dapat menimbulkan risiko tidak wajar terhadap kesehatan, keselamatan, atau properti harus dikemas sesuai dengan standar ini.
  • Bahan rapuh: Barang yang mudah rusak saat terkena guncangan atau getaran yang terjadi selama penanganan normal harus memiliki karakteristik kerapuhan yang didokumentasikan oleh produsen. Ini termasuk kurva batas kerusakan atau level G dan akselerasi untuk ketinggian jatuh tertentu.
  • Bagian yang berisi cairan: Bila bagian pesawat berisi cairan, seperti bahan bakar jet atau cairan hidrolik, penutup atau bahan pengemasan harus mampu menahan cairan tersebut jika terjadi pemisahan dari bagian tersebut. Cairan yang dianggap bahan berbahaya menurut dokumen peraturan barang berbahaya yang berlaku harus dikemas sesuai dengan standar ini. Bahan bantalan yang dipasang secara manual pada penutup atau dimaksudkan untuk dikembalikan tidak boleh mampu menyerap cairan.

Persyaratan pengemasan untuk komponen yang dapat diperbaiki (Bagian 2) dimaksudkan untuk menyediakan pembelian pengemasan untuk komponen yang dapat diperbaiki yang dibeli dalam wadah pengiriman yang dapat dikemas secara individual sesuai dengan standar ini.

Persyaratan pengemasan untuk suku cadang habis pakai dan suku cadang yang dapat diperbaiki kecil-kecil (Bagian 3) dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan pengemasan untuk suku cadang habis pakai dan suku cadang yang dapat diperbaiki kecil-kecil yang tidak dikemas dalam wadah pengiriman yang aman.

Persyaratan pengemasan kit (Bagian 4) membahas persyaratan pengemasan, penandaan, dan daftar isi kit saat menyiapkan kit untuk pengiriman.

Persyaratan pengemasan bahan berbahaya (Bab 5) dimaksudkan untuk mengidentifikasi dokumen peraturan yang berlaku yang mengatur transportasi komersial bahan berbahaya dan barang berbahaya serta bahan yang tunduk pada dokumen peraturan ini. Istilah zat berbahaya, barang berbahaya, dan zat terbatas digunakan secara bergantian di seluruh standar ini dan mencakup istilah zat berbahaya, limbah berbahaya, polutan laut, dan bahan suhu tinggi.

Persyaratan untuk pengemasan perangkat yang peka terhadap pelepasan muatan elektrostatik (Bagian 6) membahas pengemasan untuk perangkat yang peka terhadap pelepasan muatan elektrostatik. Dokumen ini juga menyediakan petunjuk untuk pelabelan dan penanganan perangkat yang sensitif terhadap pelepasan muatan listrik.

Persyaratan umum untuk kontainer yang dapat digunakan kembali Kategori I dan II (Bab 7) dimaksudkan untuk menyediakan persyaratan umum untuk desain kontainer pengiriman yang dapat digunakan kembali Kategori I dan II serta tingkat kinerja material dan desain minimum untuk kontainer tersebut. Persyaratan ini dimaksudkan untuk menghasilkan kontainer khusus yang dapat memuat barang dalam jumlah pengiriman pulang pergi yang ditentukan berdasarkan klasifikasi kategori dan melindunginya dari kerusakan.

Persyaratan umum untuk kontainer Kategori III (Bab 8) dimaksudkan untuk memberikan pertimbangan umum untuk desain kontainer pengiriman Kategori III dan menentukan tingkat kinerja material dan desain minimum sehingga kemasan tertentu dapat berisi suatu barang dan melindunginya dari kerusakan. Selain itu, spesifikasi pengemasan Kategori III dimaksudkan untuk memungkinkan komponen maskapai penerbangan dikemas, dimuat, dan diangkut dengan cara yang memudahkan penyimpanan dan pendistribusian material di fasilitas transportasi maskapai penerbangan.

Organisasi kami memiliki staf yang kuat yang mengikuti dengan cermat perkembangan bidang sains dan teknologi di dunia dan terus-menerus meningkatkan diri. Di antara berbagai studi pengujian, pengukuran, analisis, dan evaluasi yang disediakan untuk bisnis di berbagai sektor, ada juga layanan pengujian sesuai dengan standar “Spesifikasi SPEC 300 untuk pengemasan bahan penerbangan”.

WhatsApp