Tes UN / ECE R 105

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 105

Tes UN ECE R105 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan bermotor kategori N dan trailer tipe O mereka mengenai pengangkutan barang berbahaya.

Tes UN / ECE R 105

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.  

Peraturan No. 105 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan kendaraan untuk pengangkutan barang berbahaya dalam hal fitur struktural tertentu dan pengujian yang diterapkan sesuai.

Kendaraan yang dimaksud dalam ruang lingkup peraturan ini berarti kendaraan sasis-kabin, traktor untuk semi-trailer, sasis trailer, atau trailer dengan bodi mandiri yang dirancang untuk pengangkutan barang-barang berbahaya.

Beberapa ketentuan dalam peraturan terkait adalah sebagai berikut;

  • Instalasi kelistrikan pada kendaraan secara keseluruhan harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Sakelar harus ditempatkan sedekat mungkin dengan baterai untuk memutus sirkuit listrik. Jika sakelar kutub tunggal digunakan, sakelar itu harus ditempatkan pada kabel suplai dan bukan pada kabel ground. Sakelar harus memiliki penutup dengan kelas perlindungan IP529 menurut Standar IEC 65.
  • Terminal baterai harus diisolasi secara listrik atau ditutup dengan penutup kotak baterai isolasi. Jika baterai tidak terletak di bawah kap, baterai harus ditempatkan dalam kotak berventilasi.
  • Semua instalasi harus dirancang, dibangun dan dilindungi sedemikian rupa sehingga tidak akan menyebabkan pengapian atau korsleting dalam kondisi penggunaan kendaraan normal dan risiko ini dapat diminimalkan jika terjadi benturan atau deformasi.
  • Kabel yang terletak di belakang kabin pengemudi harus dilindungi dari benturan, abrasi, dan gesekan selama pengoperasian kendaraan normal.
  • Bola lampu dengan tutup sekrup tidak boleh digunakan.

Tangki bahan bakar yang memasok mesin kendaraan harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Jika terjadi kebocoran, bahan bakar akan mengalir ke tanah tanpa menyentuh bagian kendaraan atau beban yang panas.
  • Tangki bahan bakar yang berisi bensin harus dilengkapi dengan arester nyala yang efektif pada leher pengisi atau penutup yang bukaannya dapat ditutup rapat.

Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.

WhatsApp