Tes UN / ECE R 113

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 113

Tes UN ECE R113 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan kategori L dan T dalam hal lampu depan.

Tes UN / ECE R 113

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan 113 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ketentuan seragam tentang persetujuan filamen, sumber cahaya pelepasan gas atau modul LED yang memancarkan sinar rendah atau sinar tinggi simetris, atau keduanya, dan penutup pengujian terkait.

Peraturan ini berlaku untuk lampu depan untuk kendaraan kategori L dan T. Lampu depan harus dibuat sedemikian rupa sehingga mempertahankan sifat fotometrik yang ditentukan dan tetap berfungsi dengan baik dalam penggunaan normal meskipun ada getaran yang dapat menyebabkannya.

Perangkat harus dipasang pada lampu depan yang memungkinkannya untuk disetel agar sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kendaraan. Perangkat semacam itu mungkin atau mungkin tidak menyediakan penyetelan horizontal, asalkan lampu depan dirancang untuk mempertahankan bidikan horizontal yang mulus bahkan setelah penyetelan bidik vertikal. Perangkat semacam itu tidak perlu dipasang ke unit di mana lensa reflektor dan diffuser tidak dapat dipisahkan, asalkan terbatas pada kendaraan di mana penyetelan lampu depan dapat disesuaikan dengan cara lain.

Ketika lampu depan jauh dan lampu besar dipasang untuk membentuk unit gabungan, masing-masing dilengkapi dengan lampu filamennya sendiri, sumber cahaya pelepasan gas atau modul LED, perangkat penyetel harus menyediakan: masing-masing optik secara individual sehingga sistem telah disesuaikan.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk rakitan lampu depan yang reflektornya tidak dapat dibagi. Untuk jenis instalasi ini, berlaku ketentuan dalam paragraf 6.3 Regulasi ini. Persetujuan diberikan apabila semua contoh jenis lampu utama yang diajukan untuk mendapat persetujuan memenuhi ketentuan peraturan ini.

Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.

WhatsApp