
Tes UN ECE R29 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan regulasi terkait untuk mengevaluasi keselamatan penumpang yang akan bepergian di kabin kendaraan komersial kategori N 1.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan No. 29 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Peraturan ini mencakup ketentuan seragam mengenai perlindungan penumpang yang bepergian di kabin kendaraan komersial dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Persetujuan kendaraan menurut Peraturan adalah persetujuan jenis kendaraan sesuai dengan persyaratan Peraturan ini berkenaan dengan perlindungan penumpang kabin kendaraan dalam hal benturan dari depan atau terguling.
Kabin kendaraan harus dirancang dan dihubungkan dengan kendaraan sedemikian rupa untuk menghilangkan sebanyak mungkin risiko cedera pada penumpang jika terjadi kecelakaan. Selama pengujian, komponen tempat kabin dipasang ke rangka sasis dapat rusak atau pecah, asalkan kabin tetap terpasang ke rangka sasis. Tak satu pun dari pintu akan terbuka selama pengujian, tetapi pintu tidak perlu dibuka setelah pengujian.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
