
Tes UN ECE R107 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi dan persetujuan struktur umum kendaraan kategori M2 atau M3.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 107 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan kendaraan kategori M2 atau M3 dalam hal struktur umum dan pengujian yang diterapkan.
Peraturan ini berlaku untuk kendaraan dek tunggal, dek ganda, stasioner atau artikulasi kategori M2 atau M3. Persyaratan Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan berikut sejauh kendaraan tersebut sesuai dengan tujuan penggunaan dan fungsinya:
Kendaraan lulus uji konstruksi umum penuh, dengan isu-isu seperti kekuatan suprastruktur, perlindungan terhadap risiko kebakaran, keamanan peralatan listrik, keselamatan interior.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
