
Tes UN ECE R88 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan roda dua yang dilengkapi dengan ban retroreflektif.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 88 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Meliputi ketentuan seragam mengenai persetujuan ban retroreflektif untuk kendaraan roda dua dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Ban retroreflektif berarti ban dengan perangkat retroreflektif yang dipasang di setiap dinding samping ban untuk memberikan kesan visual lingkaran cahaya dan memudahkan identifikasi kendaraan roda dua. Peraturan ini berlaku untuk ban dengan perangkat retroreflektif untuk kendaraan dan sepeda kategori L1 1/.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
