Tes UN / ECE R 53

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 53

Tes UN ECE R53 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan kategori L3 dalam hal pemasangan peralatan penerangan dan sinyal cahaya.

Tes UN / ECE R 53

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.  

Peraturan No. 53 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Peraturan ini mencakup ketentuan yang seragam mengenai persetujuan kendaraan kategori L3 yang terkait dengan pemasangan perangkat penerangan dan pensinyalan lampu dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.

Perangkat penerangan dan sinyal lampu harus dipasang sedemikian rupa untuk mempertahankan fitur yang ditentukan dalam Peraturan ini dan memastikan bahwa kendaraan memenuhi persyaratan Peraturan ini, terlepas dari getaran yang mungkin terjadi, dalam kondisi penggunaan normal. Lampu penerangan harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga orientasi yang benar dapat dengan mudah dicapai.

Untuk semua lampu sinyal, sumbu referensi lampu, ketika dipasang pada kendaraan, harus sejajar dengan bidang tumpuan kendaraan di jalan; lebih lanjut, untuk reflektor samping harus tegak lurus terhadap bidang tengah longitudinal kendaraan, dan untuk semua lampu sinyal harus sejajar dengan bidang ini. Toleransi sekitar 3° di setiap arah diperbolehkan. Selain itu, jika spesifikasi perakitan disediakan oleh pabrikan, spesifikasi tersebut harus diikuti.

Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.

WhatsApp