Tes UN / ECE R 91

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 91

Tes UN ECE R91 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan terkait untuk mengevaluasi kendaraan dalam kategori M, N, O dan T dalam hal lampu penanda samping.

Tes UN / ECE R 91

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan 91 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Meliputi ketentuan seragam mengenai persetujuan lampu penanda samping untuk kendaraan bermotor dan trailernya dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.

Yang dimaksud dengan 'lampu penanda samping' dalam peraturan tersebut adalah lampu yang digunakan untuk menunjukkan keberadaan kendaraan jika dilihat dari samping. Setiap lampu penanda sisi yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan harus memenuhi spesifikasi yang ditentukan dalam peraturan. Lampu penanda samping harus dirancang dan dikonstruksi sedemikian sehingga, dalam penggunaan normal, lampu tersebut terus beroperasi dengan memuaskan dan mempertahankan spesifikasi yang ditetapkan dalam peraturan ini, meskipun ada getaran yang dapat menyebabkannya.

Pengukuran yang dilakukan dalam pengujian harus dilakukan dengan lampu filamen standar tidak berwarna dari jenis yang direkomendasikan untuk lampu penanda samping dan harus diatur untuk menghasilkan fluks cahaya acuan yang ditentukan untuk jenis lampu ini, dengan memperhatikan ketentuan peraturan. Semua pengukuran pada lampu yang dilengkapi dengan sumber cahaya yang tidak dapat diganti (lampu filamen dan lainnya) harus dilakukan pada masing-masing 6,75 V, 13,5 V atau 28,0 V.

Dalam hal sumber cahaya dipasok oleh catu daya khusus, tegangan uji di atas harus diterapkan ke terminal input catu daya tersebut. Laboratorium uji dapat meminta dari produsen catu daya khusus yang diperlukan untuk memberi daya pada sumber cahaya. Batas-batas permukaan yang terlihat dalam arah sumbu referensi perangkat sinyal cahaya harus ditentukan.

Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.

WhatsApp