
Peraturan UN ECE R18 berlaku untuk kendaraan bermotor dengan setidaknya tiga roda, tidak termasuk kategori M 1 dan N 1, untuk perlindungannya terhadap penggunaan yang tidak sah.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan No. 18 (UN/ECE) dari Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa mencakup ketentuan yang seragam mengenai persetujuan kendaraan bermotor terhadap penggunaan yang tidak sah dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Menurut peraturan tersebut, 'Persetujuan kendaraan' berarti persetujuan suatu jenis kendaraan sehubungan dengan perlindungannya terhadap penggunaan yang tidak sah.
'Alat pelindung' berarti sistem yang dirancang untuk mencegah pengaktifan normal mesin atau sumber tenaga mesin utama kendaraan lainnya secara tidak sah, dengan setidaknya satu sistem yang dirancang bersama dengan:
Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
