
Tes UN ECE R72 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi sepeda motor dengan lampu halogen sinar tinggi dalam hal lampu depan.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan No. 72 (UN/ECE) dari Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa — Peraturan ini mencakup ketentuan yang seragam mengenai persetujuan lampu depan sepeda motor yang dilengkapi dengan lampu halogen pemancar sinar tinggi dan asimetris dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Peraturan ini dimaksudkan untuk persetujuan lampu depan yang dilengkapi dengan lampu filamen halogen (lampu HS1) yang disediakan untuk peralatan sepeda motor dan kendaraan yang diperlakukan dengan cara ini.
Lampu depan harus dirancang dan diproduksi sedemikian rupa sehingga, dalam penggunaan normal, lampu tersebut akan terus beroperasi dengan memuaskan, meskipun ada getaran yang dapat menyebabkannya, dan mempertahankan karakteristik yang ditetapkan dalam Peraturan ini. Derajat cahaya harus sesuai dengan dimensi yang ditentukan dalam peraturan.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
