
Tes UN ECE R146 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi keselamatan kendaraan berbahan bakar hidrogen dalam kategori yang ditentukan dalam peraturan.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 146 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ketentuan seragam untuk persetujuan kendaraan bermotor dan komponennya sehubungan dengan kinerja terkait keselamatan kendaraan berbahan bakar hidrogen dalam kategori L1, L2, L3, L4 dan L5 , dan yang sesuai termasuk pengujian.
Kendaraan berbahan bakar hidrogen berarti setiap kendaraan bermotor yang menggunakan gas hidrogen terkompresi sebagai bahan bakar untuk menggerakkan kendaraan, termasuk kendaraan sel bahan bakar dan kendaraan bermesin pembakaran dalam.
Peraturan ini tidak mencakup persyaratan keselamatan pasca-tabrakan untuk kendaraan jalan dan berlaku untuk:
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
