Tes UN / ECE R 38

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 38

Tes UN ECE R38 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan dalam kategori L3, L4, L5, L7, M, N, O dan T dalam hal lampu kabut belakang.

Tes UN / ECE R 38

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan 38 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan lampu kabut belakang untuk kendaraan listrik dan trailernya dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.

Menurut peraturan, 'Rear fog lamp' berarti lampu yang digunakan untuk memudahkan kendaraan dilihat dari belakang dengan memberikan sinyal merah yang lebih intens daripada lampu posisi (samping) belakang. Lampu kabut belakang harus dirancang dan dibangun sedemikian rupa sehingga, dalam penggunaan normal, lampu tersebut akan terus beroperasi dengan memuaskan dan mempertahankan spesifikasi yang ditetapkan dalam Peraturan ini, meskipun dapat menimbulkan getaran.

Prosedur pengetesan

Semua pengukuran akan dilakukan secara fotometri dan kolorimetri. Dalam hal lampu dengan sumber cahaya yang dapat diganti, ia disuplai dengan tegangan yang diperlukan untuk memproduksinya, oleh lampu filamen standar tidak berwarna atau berwarna dari kategori yang ditentukan untuk perangkat, kecuali jika sumber cahaya elektronik disediakan oleh perangkat kontrol. atau kontrol intensitas variabel.

Dalam hal lampu yang dilengkapi dengan sumber cahaya yang tidak dapat diganti (lampu filamen dan lain-lain), diberi nilai masing-masing 6,75 V, 13,5 V atau 28,0 V.

Tes Ketahanan Panas

Lampu harus diuji selama satu jam operasi terus menerus setelah periode pemanasan 20 menit. Suhu sekitar akan menjadi 23 °C ± 5 °C. Lampu yang digunakan harus dari kategori yang ditentukan untuk lampu dan harus disuplai dengan arus pada tegangan yang akan memberikan daya rata-rata yang ditentukan pada tegangan uji yang relevan.

Dimana hanya daya maksimum yang ditentukan, pengujian harus dilakukan dengan mengatur tegangan untuk mendapatkan daya yang sama dengan 90 persen dari daya yang ditentukan. Daya rata-rata atau daya maksimum yang ditunjukkan di atas, bagaimanapun, harus dipilih dari kisaran tegangan 6, 12 atau 24 V, di mana ia mencapai nilai tertingginya.

Dalam hal sumber cahaya dioperasikan oleh perangkat kontrol elektronik untuk menghasilkan intensitas cahaya variabel, pengujian harus dilakukan pada kondisi yang diberikan setidaknya 90 persen dari intensitas cahaya yang lebih tinggi.

Tidak boleh ada distorsi, deformasi, retak atau perubahan warna yang terdeteksi setelah lampu distabilkan pada suhu sekitar.

Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.

WhatsApp