Tes UN / ECE R 108

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 108

Tes UN ECE R108 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan dalam kategori yang ditentukan dalam peraturan dalam hal ban pneumatik berlapis.

Tes UN / ECE R 108

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan 108 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Mencakup ketentuan persetujuan seragam dan pengujian terkait untuk produksi ban pneumatik berlapis untuk kendaraan bermotor dan trailernya.

Peraturan ini berlaku untuk pembuatan ban vulkanisir yang dimaksudkan untuk dipasang pada mobil pribadi (penumpang) dan trailer jalan raya. Namun, itu tidak berlaku untuk:

  • Ban berwarna untuk kendaraan komersial dan trailernya.
  • Ban berlapis dengan kapasitas kecepatan kurang dari 120 km/jam atau lebih dari 240 km/jam.
  • Ban untuk sepeda dan sepeda motor.
  • Ban awalnya diproduksi tanpa simbol kecepatan dan indeks beban
  • Ban yang awalnya diproduksi tanpa persetujuan tipe dan tidak bertanda "E" atau "e".
  • Ban dirancang untuk peralatan mobil yang diproduksi sebelum tahun 1939.
  • Ban dirancang untuk kompetisi atau penggunaan off-road saja dan diberi tanda yang sesuai.
  • Ban yang ditetapkan sebagai suku cadang penggunaan sementara "Tipe-T"

Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.  

WhatsApp