
Regulasi UN ECE R34 mencakup serangkaian pengujian yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang relevan untuk evaluasi kendaraan kategori M, N dan O dalam hal risiko kebakaran jika terjadi tabrakan dengan tangki bahan bakar minyak.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 34 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan kendaraan untuk pencegahan risiko kebakaran dan pengujian yang diterapkan sesuai.
Uji Hidrolik Tangki Bahan Bakar Cair; Tangki harus menjalani uji tekanan internal hidrolik, yang harus dilakukan pada unit terisolasi dengan semua aksesorinya. Tangki harus diisi penuh dengan cairan yang tidak mudah terbakar (misalnya air). Setelah semua komunikasi dengan bagian luar terputus, tekanan melalui sambungan pipa yang melaluinya bahan bakar disuplai ke mesin harus dinaikkan secara bertahap ke tekanan internal relatif yang sama dengan, dan dalam hal apapun tidak kurang, dua kali tekanan operasi yang digunakan. . Ini mewakili lebih dari tekanan berlebih sebesar 0,3 bar, yang harus dipertahankan selama satu menit. Selama waktu ini, cangkang tangki tidak boleh retak atau bocor; tetapi dapat berubah bentuk secara permanen.
Tes Rollover; Tangki dan semua aksesorinya harus dipasang pada perlengkapan uji yang sesuai dengan mode pemasangan di kendaraan yang dimaksudkan untuk tangki: ini juga berlaku untuk sistem untuk menyeimbangkan tekanan berlebih internal.
Selain itu, uji benturan frontal terhadap penghalang, uji benturan lateral dan uji lain yang ditentukan dalam peraturan akan dilakukan pada kendaraan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
