
Tes UN ECE R69 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan kategori M, N, O dan T dalam hal pelat penandaan belakang.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 69 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Meliputi ketentuan seragam untuk persetujuan pelat penandaan belakang untuk kendaraan yang bergerak lambat (berdasarkan konstruksi) dan trailernya, dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Peraturan ini berlaku untuk pelat penandaan belakang untuk kendaraan kategori M, N, O dan T dan untuk mesin bergerak yang secara konstruksi tidak dapat melaju lebih cepat dari 40 km/jam. Dalam ruang lingkup regulasi, peralatan terkait harus memenuhi hal-hal berikut;
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
