
Tes UN ECE R127 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan dalam kategori yang ditentukan dalam peraturan dalam hal keselamatan pejalan kaki.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan No. 127 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan kendaraan bermotor pada kinerja keselamatan pejalan kaki dan pengujian yang diterapkan.
Peraturan ini berlaku untuk kendaraan bermotor golongan M 1 dan N 1. Namun, kendaraan kategori N 1100 di mana posisi pengemudi 'R point' di depan gandar depan atau membujur di belakang garis tengah melintang gandar depan maksimum 1 mm, dikecualikan dari persyaratan Peraturan ini.
Juga, peraturan ini tidak berlaku untuk kendaraan kategori M2500 dengan berat maksimum lebih dari 1 kg yang berasal dari kendaraan kategori N 1 dan di mana posisi pengemudi 'R-point' di depan as roda depan atau membujur dari depan ke belakang.
Saat melakukan pengukuran seperti yang dijelaskan dalam peraturan, kendaraan harus diposisikan dalam posisi mengemudi normal. Jika kendaraan memiliki lencana, maskot atau struktur lain yang akan menekuk atau menarik kembali di bawah beban maksimum 100 N, beban itu harus diterapkan sebelum dan/atau selama pengukuran ini dilakukan.
Setiap komponen kendaraan yang dapat berubah bentuk atau posisinya, selain komponen suspensi atau perangkat aktif untuk melindungi pejalan kaki, harus diatur ke posisi penyimpanannya.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
