
Pengujian UN ECE R44 mencakup serangkaian pengujian yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi sistem perlindungan anak yang cocok untuk dipasang pada kendaraan bermotor dengan roda tiga atau lebih dan tidak dimaksudkan untuk digunakan dengan kursi lipat (lipat) atau menghadap ke samping .

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 44 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan perangkat keselamatan untuk penumpang anak dalam kendaraan bermotor (sistem perlindungan anak) dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Sistem perlindungan anak (pelindung) berarti susunan komponen yang dapat mencakup kombinasi tali pengikat dengan gesper pengaman atau komponen fleksibel, perangkat penyetelan, lampiran dan dalam beberapa kasus sebagai gendongan, gendongan bayi, kursi tambahan dan dalam beberapa kasus sebagai perangkat tambahan . Ini dirancang untuk mengurangi risiko cedera pada pengguna dengan membatasi mobilitas tubuh pengguna jika terjadi tabrakan atau perlambatan kendaraan secara tiba-tiba.
'Isofix' adalah sistem untuk memasang sistem perlindungan anak ke kendaraan dengan dua dudukan tetap kendaraan, dua dudukan tetap yang sesuai pada sistem perlindungan anak dan kendaraan untuk membatasi rotasi kemiringan sistem perlindungan anak.
Serangkaian pengujian dinamis dan mekanis dilakukan dalam lingkup pengujian UN ECE R44. Laporan pengujian harus mencatat hasil semua pengujian dan pengukuran (termasuk kurva deselerasi mobil dan pencatatan waktu kepala boneka mencapai perpindahan maksimumnya selama pelaksanaan uji dinamis).
Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
