Tes UN / ECE R 157

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 157

Tes UN ECE R157 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan dalam kategori yang ditentukan dalam peraturan dalam hal peralatan Sistem Keberangkatan Jalur Otomatis (ALKS).

Tes UN / ECE R 157

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.  

Peraturan No. 157 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Peraturan ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan kendaraan yang terkait dengan Sistem Pemeliharaan Jalur Otomatis dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.

Peraturan ini berlaku untuk persetujuan tipe Sistem Pemeliharaan Lajur Otomatis untuk kendaraan Kategori M 1. Peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan keseragaman ketentuan mengenai persetujuan kendaraan terkait Sistem Pemeliharaan Lajur Otomatis (ALKS). ALKS mengontrol gerakan lateral dan longitudinal kendaraan untuk waktu yang lama tanpa perintah pengemudi lebih lanjut. ALKS adalah sistem di mana sistem yang diaktifkan berada dalam kendali utama kendaraan.

Peraturan ini adalah langkah pengaturan pertama untuk sistem mengemudi otomatis dalam lalu lintas dan oleh karena itu memberikan ketentuan inovatif yang ditujukan untuk mengatasi kompleksitas yang terkait dengan penilaian keselamatan sistem. Ini mencakup ketentuan administratif, persyaratan teknis, ketentuan inspeksi dan pelaporan, dan ketentuan pengujian yang sesuai dengan persetujuan jenis.

ALKS dapat diaktifkan dalam kondisi tertentu di jalan di mana pejalan kaki dan pengendara sepeda dilarang dan dilengkapi dengan pemisahan fisik yang, menurut desain, membagi lalu lintas yang bergerak ke arah yang berlawanan dan mencegah lalu lintas mencegat kendaraan. Pada tahap pertama, teks asli Peraturan ini membatasi kecepatan operasi maksimum 60 km/jam dan mobil penumpang (M 1 kendaraan).

Regulasi ini berisi persyaratan umum untuk keamanan sistem dan respons gagal-aman. Ketika ALKS diaktifkan, ia akan melakukan tugas mengemudi alih-alih pengemudi, yaitu, ia akan mengelola semua situasi termasuk malfungsi dan tidak akan membahayakan keselamatan penumpang kendaraan atau pengguna jalan lainnya. Namun, selalu ada kemungkinan bahwa pengemudi dapat menimpa sistem kapan saja.

Peraturan tersebut juga menetapkan persyaratan tentang cara aman mentransfer tugas mengemudi dari ALKS ke pengemudi, termasuk kemampuan sistem untuk berhenti jika pengemudi tidak merespons dengan tepat.

Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.  

WhatsApp