
Tes UN ECE R61 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi proyeksi eksternal kendaraan pengangkut kategori N 1 , N 2 dan N 3 , terbatas pada 'permukaan luar'.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan No. 61 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Mencakup ketentuan seragam dan pengujian terkait untuk persetujuan proyeksi eksternal kendaraan komersial di luar panel belakang kabin.
Sebagaimana didefinisikan dalam peraturan, 'Eksterior' berarti bagian kendaraan di depan panel belakang kabin, tidak termasuk panel belakang itu sendiri, dan termasuk barang-barang seperti sayap depan, bumper depan, dan roda depan.
'Panel belakang kabin' berarti bagian paling belakang dari permukaan luar kompartemen pengemudi dan penumpang. Jika tidak memungkinkan untuk menentukan posisi panel belakang kabin, untuk tujuan Regulasi ini, harus dianggap sebagai bidang melintang vertikal yang terletak 50 cm di belakang titik 'R' dari tempat duduk pengemudi.
Peraturan ini tidak berlaku untuk kaca spion luar, termasuk braketnya, atau aksesori seperti antena dan rak bagasi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengurangi risiko atau keparahan cedera pada seseorang yang bersentuhan dengan bagian luar kendaraan jika terjadi kecelakaan.
Dalam ruang lingkup peraturan, selain banyak pengujian mekanis, dinamis, dan lingkungan untuk persetujuan peralatan yang relevan, uji impak juga dilakukan dengan menggunakan manikin. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
