
Tes UN ECE R111 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan terkait untuk mengevaluasi kendaraan tangki dalam kategori N2, N3, O3 dan O4 dalam hal stabilitas terguling.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan No. 111 dari Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — mencakup ketentuan yang seragam mengenai persetujuan kendaraan tangki kategori N dan O pada stabilitas guling dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Peraturan ini berlaku untuk kestabilan guling kendaraan tangki golongan N2, N3, O3 dan O4 untuk pengangkutan barang berbahaya.
Kendaraan akan menjalani tes berikut:
Kriteria yang menggunakan lampiran yang relevan (3 atau 4) dari Peraturan ini harus memenuhi salah satu kondisi berikut, tunduk pada paragraf 5.1.2:
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
