
Tes UN ECE R94 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi keselamatan penumpang jika terjadi tabrakan depan kendaraan kategori M2,5 dengan massa total tidak melebihi 1 ton.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 94 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan kendaraan untuk perlindungan penumpang jika terjadi tabrakan dari depan dan pengujian yang diterapkan sesuai.
Tujuan Peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan yang efektif bagi kendaraan kategori M 1 atau N 1 terhadap kendaraan yang keluar dari jalan yang ditentukan dalam peraturan ini pada saat terjadi tabrakan dari depan. 'Sistem pelindung' berarti perlengkapan interior dan perangkat yang dirancang untuk menahan penumpang dan berkontribusi untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditentukan.
Area pengujian yang disiapkan untuk pengujian harus cukup besar untuk mengakomodasi jalan keluar, penghalang, dan pengaturan teknis yang diperlukan untuk pengujian. Bagian terakhir dari lintasan akan mendatar, rata dan licin setidaknya 5 m sebelum penghalang.
Muka depan penghalang terdiri dari struktur yang dapat dideformasi seperti yang didefinisikan dalam Lampiran 9 Peraturan ini. Muka depan struktur yang dapat dideformasi tegak lurus terhadap arah gerakan alat uji dalam ± 1°. Penghalang dipasang pada massa tidak kurang dari 1 × 7 10 yang muka depannya vertikal dalam ± 4°. Massa dipasang di lantai atau, jika perlu, ditempatkan di lantai dengan alat penghenti tambahan untuk membatasi pergerakannya.
Penghalang diorientasikan sehingga kontak pertama kendaraan dengan penghalang berada di sisi kolom kemudi. Jika pilihan dibuat antara melakukan pengujian dengan kemudi kanan atau kendaraan dengan kemudi kiri, pengujian harus dilakukan dengan roda kemudi yang kurang baik, sebagaimana ditentukan oleh dinas teknis yang bertanggung jawab atas pengujian tersebut. Kendaraan harus menutupi permukaan penghalang dengan 40 ± 20 mm.
Kendaraan uji harus mewakili produksi massal, berisi semua peralatan yang dipasang secara normal, dan berada dalam urutan operasi normal. Beberapa komponen dapat diganti dengan massa ekivalen di mana mereka tidak memiliki pengaruh yang signifikan pada hasil yang diukur.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
