Tes UN / ECE R 48

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 48

Tes UN ECE R48 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi pemasangan perangkat sinyal cahaya kendaraan kategori M dan N dan trailernya.

Tes UN / ECE R 48

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan No. 48 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Meliputi ketentuan yang seragam mengenai persetujuan kendaraan untuk pemasangan perangkat penerangan dan penerangan dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.

Menurut peraturan ini, 'Persetujuan kendaraan' berarti persetujuan jenis kendaraan sehubungan dengan jumlah dan metode pemasangan perangkat penerangan dan pemberi isyarat cahaya.

Untuk semua perangkat pemberi isyarat cahaya, termasuk yang dipasang pada panel samping, sumbu referensi lampu ketika dipasang pada kendaraan harus sejajar dengan bidang bantalan jalan kendaraan; selain itu, harus tegak lurus terhadap bidang longitudinal median kendaraan dalam hal reflektor samping dan lampu penanda samping dan sejajar dengan bidang ini dalam hal semua perangkat sinyal lainnya. Toleransi ± 3° ke segala arah akan diizinkan. Selain itu, petunjuk pemasangan khusus yang diberikan oleh pabrikan harus diikuti.

Semua perangkat sinyal lampu di dalam kendaraan dievaluasi sesuai dengan pengujian yang ditentukan dalam peraturan untuk dievaluasi secara terpisah. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.

WhatsApp