
Tes UN ECE R64 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi kendaraan kategori M1 dan N1 dalam hal ban serep dan ban pneumatik.

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.
Peraturan 64 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Meliputi ketentuan seragam mengenai persetujuan kendaraan dengan ban cadangan sementara dan peralatan ban pneumatik dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.
Peraturan ini berlaku untuk persetujuan kendaraan kategori M1 dan N1 yang dilengkapi dengan:
Untuk tujuan Peraturan ini, roda cadangan dan unit penggantian ban, ban run-flat atau sistem run-flat yang kempes seluruhnya akan dianggap sebagai suku cadang yang digunakan sementara sebagaimana ditentukan dalam peraturan.
Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.
