Tes UN / ECE R 67

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 67

Pengujian UN ECE R67 mencakup serangkaian pengujian yang dilakukan sesuai dengan peraturan terkait untuk evaluasi penggunaan bahan bakar gas cair kendaraan dalam kategori yang ditentukan dalam peraturan terkait.

Tes UN / ECE R 67

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan (UN/ECE) No. 67 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa, Persetujuan peralatan khusus kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas cair dalam sistem propulsi, dan persetujuan kendaraan dengan peralatan khusus untuk penggunaan bahan bakar gas cair di sistem propulsi mengenai pemasangan peralatan tersebut Mencakup ketentuan yang relevan dan pengujian yang diterapkan.

Peralatan khusus kendaraan yang menggunakan LPG pada sistem penggeraknya harus bekerja dengan benar dan aman. Bahan peralatan yang bersentuhan dengan LPG akan cocok untuk ini. Pengoperasian yang benar dan aman dari bagian peralatan yang mungkin terpengaruh oleh LPG, tekanan tinggi atau getaran harus mengikuti prosedur pengujian yang relevan yang dijelaskan dalam lampiran Peraturan ini.

Dalam lingkup regulasi UN ECE R67, uji tarik, uji tekuk, uji pecah, uji hidraulik, uji tekanan, dll. lusinan tes dinamis, mekanis, dan lingkungan yang berbeda diterapkan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.  

WhatsApp