Tes UN / ECE R 23

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 23

Tes UN ECE R23 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan tentang evaluasi lampu mundur untuk kendaraan kategori M, N, O dan T.

Tes UN / ECE R 23

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan No. 23 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Meliputi ketentuan seragam untuk persetujuan lampu mundur untuk kendaraan bertenaga dan trailernya dan pengujian yang diterapkan.

Menurut peraturan UN ECE R23 'Reversing light' berarti lampu kendaraan yang dirancang untuk menerangi jalan di belakang kendaraan dan untuk memperingatkan pengguna jalan lain bahwa kendaraan sedang mundur atau akan mundur.

Semua pengukuran akan dilakukan secara fotometri dan kolorimetri:

  • Dalam hal lampu dengan sumber cahaya yang dapat diganti, jika sumber cahaya elektronik tidak disediakan oleh perangkat kontrol, itu dilengkapi dengan lampu filamen tidak berwarna standar dari kategori yang ditentukan untuk perangkat, disuplai dengan tegangan yang diperlukan untuk menghasilkan referensi fluks bercahaya diperlukan untuk itu.
  • Dalam hal lampu yang dilengkapi dengan sumber cahaya yang tidak dapat diganti (lampu filamen dan lain-lain), diuji masing-masing pada 6,75 V, 13,5 V atau 28,0 V.
  • Dalam kasus sistem yang menggunakan perangkat kontrol sumber cahaya elektronik, tegangan yang dinyatakan oleh pabrikan ke terminal input lampu, yang merupakan bagian dari lampu, atau masing-masing 6,75 V, 13, 5 V atau 28,0 V, jika tidak ditentukan, diatur.
  • Jika lampu bukan bagian dari sistem yang menggunakan perangkat kontrol sumber cahaya elektronik, tegangan yang dinyatakan pabrikan harus diterapkan ke terminal input lampu.

Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.

WhatsApp