Tes UN / ECE R 30

Homologasi dan Tes Persetujuan Jenis Otomotif UN ECE

Tes UN / ECE R 30

Tes UN ECE R30 mencakup serangkaian tes yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan untuk evaluasi ban pneumatik kendaraan selain kategori M1, O1 dan O2.

Tes UN / ECE R 30

Peraturan ECE mendefinisikan peraturan teknis lintas batas untuk menetapkan persetujuan atau prosedur persetujuan yang seragam untuk kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan bermotor. Kendaraan komersial otomatis sudah sepenuhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan hanya melalui langkah-langkah individual yang sesuai di negara tempat mereka akan digunakan. Apa yang hilang adalah seperangkat aturan di tingkat ECE internasional.

Peraturan No. 30 Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UN/ECE) — Ini mencakup ketentuan seragam mengenai persetujuan ban pneumatik kendaraan bermotor dan trailernya dan pengujian yang diterapkan sesuai dengan itu.

Ban pneumatik adalah pilihan roda yang populer dalam aplikasi roda industri dan merupakan roda yang memiliki hub logam dengan ban terpasang di atasnya. Daripada bersifat kaku, ban diisi dengan udara atau busa hingga tingkat tekanan yang diinginkan untuk mencapai karakteristik beban dan defleksi yang tepat.

Ban yang tidak menunjukkan tread splitting, ply splitting, cord splitting, splintering atau kabel putus setelah lulus uji beban/kecepatan, atau ban uji yang ditandai dengan simbol kecepatan "Y" yang menunjukkan pembengkakan permukaan tapak yang disebabkan oleh pengujian tertentu peralatan dan kondisi setelah lulus tes yang relevan dianggap masa lalu.

Dalam ruang lingkup peraturan, banyak pengujian mekanis, dinamis dan lingkungan dilakukan serta pengukuran untuk persetujuan peralatan yang relevan. Agar pengujian dianggap berhasil, hasil pengujian harus memenuhi persyaratan peraturan.

WhatsApp